KETIK, BANDUNG – Patroli skala besar kembali digelar Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung. Patroli dimulai dari Mapolresta Bandung, kemudian petugas gabungan TNI-POLRI menyasar wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan patroli skala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan peredaran minuman keras (miras) khususnya di bulan Ramadan.
"Selain itu juga kami mengantisipasi balap liar, tawuran dan perang sarung," kata Kapolresta Bandung, Sabtu (8/4/2023) malam.
Kapolresta menambahkan, pada patroli tersebut petugas gabungan mendapatkan berbagai macam pelanggaran hukum, di antaranya adalah toko yang menjual minuman keras.
"Ada toko yang menjual miras keras di mana puluhan botol miras tersebut disembunyikan di balik sofa dan digudang, jumlahnya ada sekitar puluhan hingga ratusan botol miras berbagai merk," sambungnya.
Petugas gabungan kemudian melanjutkan kembali ke seputaran Jalan Al Fathu Soreang di mana lokasi tersebut rawan terjadinya balap liar.
Patroli Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kab Bandung, Sabtu (8/4/23) malam. (Foto: Humas Polresta)
"Di situ kami menemukan motor-motor dengan knalpot bising, kemudian kami mendapatkan pengguna obat keras," ungkap Kombes Pol Kusworo.
Saat mau diperiksa, pemiliknya membuang obat tersebut. "Kemudian kami ambil obat yang dibuang, pemiliknya diamankan dan diakui oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Menurut Kusworo, patroli skala besar ini dilakukan selama bulan Ramadan dan tidak hanya digelar malam minggu saja, melainkan setiap hari.
"Kami lakukan setiap hari selama Ramadan, karena kami ingin selama bulan Ramadhan ini Kabupaten Bandung aman dan nyaman," ujar Kusworo.
Hadirnya TNI-POLRI pada saat patroli skala besar mendapat apresiasi dari beberapa masyarakat. Menurut masyarakat, kegiatan ini dapat membuat efek jeras bagi para pemuda yang kerap melakukan balap liar.
"Alhamdulilah, kegiatan kami tadi diapresiasi oleh warga masyarakat. Intinya kami TNI-POLRI akan terus membuat Kabupaten Bandung ini aman dan tentram," tegasnya.
Dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 unit sepeda motor beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung akibat memakai knalpot bising.
Begitupun untuk warga yang kedapatan menjual miras dan membawa obat terlarang juga dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.(*)