KETIK, SAMPANG – Lorensia Resto and Cafe menjadi sorotan karena digerebek masyarakat dan santri yang menamakan diri Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Sabtu (17/08/2024).
FPI menuding, kafe tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) karena menyediakan hal-hal yang berbau maksiat.
Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menegakkan perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sampang ikut menuai sorotan.
"Kami tadi malam sudah menyampaikan kepada Kepala Satpol PP Sampang Suryanto untuk disampaikan ke Pj Bupati atau Pemkab supaya ditindak tegas dan dievaluasi izin Lorensia Resto and Cafe tersebut," ujar Habib Abdurrahman, Ketua FPI Kabupaten Sampang kepada awak media pada hari Minggu (18/08).
Lorensia Resto and Cafe (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)
FPI Sampang juga meminta Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto untuk menindak tegas pemilik cafe Lorensia
"Apakah sudah sesuai dengan izin ataukah melanggar dari izinnya", ujarnya.
Terkait hal itu, wartawan Ketik.co.id juga sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Suryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sampang.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon, tidak mendapatkan respon. Pesan whatsapp yang dikirim jurnalis Ketik.co.id juga hanya dibaca (centang biru) tanpa dijawab. (*)