Panggilan untuk ASN dan Anggota Polri! KPK Buka Lowongan Dua Posisi, Ini Syaratnya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

21 Juni 2023 10:13 21 Jun 2023 10:13

Thumbnail Panggilan untuk ASN dan Anggota Polri! KPK Buka Lowongan Dua Posisi, Ini Syaratnya Watermark Ketik
Gedung KPK. (Foto: Suara.com partner Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka seleksi untuk mengisi dua posisi yang kosong. Dua posisi tersebut adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data.

Rekrutment terbuka diumumkan langsung oleh admin akun resmi @official.kpk pada postingannya Rabu,(21/06/2023).

KPK membuka kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Terbuka di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekrutmen terbuka yang dilakukan KPK bertujuan untuk memberikan peluang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Polri yang ingin membantu menjalankan visi misi dari KPK.

Dengan demikian, rekrutmen terbuka ini tidak berlaku untuk masyarakat pada umumnya.

pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang akan mulai dibuka pada 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023 melalui website yang sama.

Setelah seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah penulisan makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7-10 Agustus 2023 dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Selanjutnya pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023.

Tahapan terakhir pengumuman tiga terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Lowongan Kerja dua posisi rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi ASN