PAN Merasa Dikhianati PKB dalam Proses Penyusunan AKD di DPRD Kota Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

23 Oktober 2024 19:47 23 Okt 2024 19:47

Thumbnail PAN Merasa Dikhianati PKB dalam Proses Penyusunan AKD di DPRD Kota Blitar Watermark Ketik
Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar, Muhamad Raihan Tsany Azzura, Rabu 23 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Ketegangan terjadi antara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar.

Perselisihan ini mencuat meskipun kedua partai tersebut berada dalam satu koalisi mengusung pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024.

Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar, Muhamad Raihan Tsany Azzura, menyatakan pihaknya merasa dikhianati oleh F-PKB dalam proses voting yang dilakukan untuk menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Blitar.

“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan pada Rabu 23 Oktober 2024 usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD.

Raihan menambahkan, awalnya terdapat komitmen dari F-PKB untuk memberikan satu kursi di Bamus kepada F-PAN. Namun, saat voting digelar, F-PAN kalah dan sisa satu kursi di Bamus jatuh ke tangan F-PKB.

Keputusan ini membuat salah satu anggota F-PAN tidak mendapatkan kursi di empat badan yang ada, yakni Bamus, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Perda, dan Badan Kehormatan.

“Ini kita dikhianati oleh PKB. Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD PAN Kota Blitar terkait bagaimana sikap kita ke depan,” tambah Raihan.

Dalam keterangannya, Raihan juga mengungkapkan kekecewaan karena PAN dan PKB seharusnya bekerja sama dalam Pilwali Blitar 2024, di mana keduanya mengusung pasangan yang sama, Ibin-Elim.

Selain itu, dia menegaskan bahwa kehadiran Ridho Handoko di F-PAN merupakan hasil kesepakatan dengan F-PKB.

“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya mendapatkan satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah F-PAN akan mencabut dukungan terhadap pasangan Ibin-Elim dalam Pilwali 2024, Raihan mengatakan pihaknya akan lebih dahulu melakukan konsolidasi internal sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba memfasilitasi kesepakatan antara F-PKB dan F-PAN terkait pembagian kursi di AKD.

Namun, kedua fraksi tidak mencapai titik temu, sehingga dilakukan voting yang dimenangkan oleh F-PKB.

“Voting dimenangkan oleh F-PKB. Jadi di Bamus, F-PKB mendapatkan dua kursi dan F-PAN satu kursi,” ujar Syahrul.

Syahrul juga menambahkan bahwa formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, F-PKB telah menyatakan tidak bersedia untuk bergiliran dengan F-PAN dalam mengisi kursi di Bamus.

Dari 25 kursi di DPRD Kota Blitar hasil Pemilu 2024, PDI-P mendominasi dengan delapan kursi, disusul PKB dengan lima kursi, serta Partai Golkar, PAN, dan PPP masing-masing tiga kursi. Sementara Partai Gerindra mendapatkan dua kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.

Dalam Pilwali Kota Blitar 2024, selain pasangan Ibin-Elim, terdapat pasangan calon nomor urut 01, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu), yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra, dengan total 16 kursi di DPRD Kota Blitar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kota Blitar DPRD Kota Blitar PAN pkb Bambang Rianto Raihan Banmus AKD