Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul Ancam PHK Massal Karyawannya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

15 Januari 2024 00:56 15 Jan 2024 00:56

Thumbnail Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul Ancam PHK Massal Karyawannya Watermark Ketik
Artis dan penyanyi Inul Daratista. (Foto: Instagram @inul.d)

KETIK, JAKARTA – Penyanyi sekaligus pengusaha Inul Daratista mengungkapkan kekesalannya atas rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dari yang awalnya hanya 15 persen. 

Dirinya mengeluhkan bisnis karaoke miliknya yang saat ini sedang sepi dan berjuang untuk bertahan akan sangat terbebani dengan kenaikan pajak yang menurutnya cukup besar. 

Hal ini diungkapkan dalam postingan di akun TikTok Inul Daratista. Istri Adam Suseno itu mengatakan terpaksa akan mem-PHK 5000 karyawannya ketika rencana kenaikan pajak tersebut bila jadi direalisasikan. 

"Kalau bener terjadi 5.000 karyawan saya akan selesai + sama rekan-rekan pemilik bisnis karaoke yang lain akan PHK massal," ungkap Inul melalui akun TikTok nya @inul.daratista.

Lebih lanjut ketentuan pajak hiburan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sebelumnya, dalam UU Nomor 28 Tahun 2009, besaran tarif pajak hiburan paling tinggi dikenakan adalah sebesar 35 persen.

Pemilik goyang ngebor itu mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah, khususnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatifit (Menparekraf), Sandiaga Uno yang menurutnya justru ingin mematikan sektor usaha hiburan. Dirinya bahkan juga meminta tolong Presiden Joko Widodo agar mau menurunkan pajak hiburan agar tetap dapat bertahan.

"Sengaja Pak Menteri Sandiaga niat mateni orang banyak ben ra iso mangan iki!!!, (niat mematikan banyak orang biar tidak bisa makan itu!!!,) " tambahnya.

'Pak Presiden Pak Jokowi tolong diintip pak teriakan saya, tak tunggu kabar baiknya kalo bisa malah diturunin pajaknya, kok malah dinaikin," sambungnya.

Perempuan asal Pasuruan Jawa Timur tersebut menuturkan dulu dirinya bisa mempekerjakan 50 orang dalam satu outlet Inul Vizta. Namun kini jumlahnya terpaksa dikurangi menjadi 40 orang karena sepi, apalagi pasca pandemi industri karaoke belum sepenuhnya bangkit.

"Sekarang pegawai saya di sini (Inul Vizta Poins Square) turun lagi cuman 35 orang," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Entertainment Penyanyi Artis Inul Daratista Inul Vizta Pajak hiburan Menparekraf