KETIK, BATU – Ormas Pemuda Pancasila Kota Batu menggelar unjuk rasa di Depan Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (8/1/2024). Sebelumnya, ratusan massa tersebut menggelar unjuk rasa di TPA Tlekung Kota Batu.
Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkot Batu. Yaitu, percepatan penyelesaian masalah sampah di Kota Batu, meminta pedagang pagi di Pasar Relokasi Stadion Kota Batu segera dipindahkan ke Pasar Induk Among Tani dan adanya keberpihakan masyarakat Kota Batu dalam menentukan kebijakan.
"Yang pertama tuntutan kami soal sampah yang harus ada solusi, kemudian kearifan lokal, yang ketiga kemarin ada kabar kita dituduh ingin menguasai parkir di pasar. Padahal kita tidak ada keinginan seperti itu," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono.
Soal adanya anggota Pemuda Pancasila yang menjaga parkir di Pasar Induk Among Tani, Endro menegaskan bahwa bahwa anggota tersebut kebetulan warga sekitar pasar yang notabene bagian kearifan lokal yang harusnya diberdayakan.
"Kemarin PP dituduh ingin menguasai lahan parkir, padahal tidak sama sekali dan memang kebetulan anggota kami ini yang ada di RT RW setempat," tambahnya.
Selanjutnya, Endro menyoroti masalah sampah yang tidak kunjung selesai di Kota Batu. Menurutnya, jika ada ancaman pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya menuntut Pemkot Batu segera mencari solusi dalam penanganannya.
"Masalah sampah, masak Kota Batu tidak punya TPA, sampah mau dibuang kemana? Aturan ditegakkan bagi pembuang sampah sembarangan akan didenda tapi tidak ada tempatnya," tegasnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menanggapi aksi demonstrasi Pemuda Pancasila di TPA Tlekung terkait penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan semua point-point tuntutan warga Desa Tlekung yang ditandatanganinya pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.
"Pemkot Batu telah melaksanakan 6 poin tuntutan warga dan sudah diterima oleh warga Tlekung," katanya.
Aries menjelaskan, 6 poin tersebut pertama, memaksimalkan proses pengolahan sampah. Kedua, sampah yang masuk TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin dan tidak hanya dibuang dan ditimbun.
Ketiga, pemerintah sepakat untuk tidak memperluas TPA Tlekung. Keempat, pemerintah telah melakukan kajian TPA di beberapa lokasi. Kelima, optimalisasi TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan.
"Keenam penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung. Sehingga apa yang dituntut oleh ormas ini, kami nilai tidak berdasar," tegasnya.(*)