KETIK, SURABAYA – Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim memberikan pernyataan atas unggahan video yang narasinya melecehkan profesi jurnalis. Video tersebut diunggah oleh akun tiktok @masroyganteng.
Lutfi menegaskan, pihaknya menyayangkan beredarnya konten yang melecehkan jurnalis tersebut. “Kalau itu betul, saya selaku ketua PWI Jatim sangat menyayangkan beredarnya video itu. Sangat tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan,” ujar pria yang akrab di sapa Item ini.
Sementara Asosiasi jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya juga menyesalkan dan menyayangkan konten atau postingan bos mafia gedang yang menghina, melecehkan, dan merendahkan profesi jurnalis. Apa pun alasannya konten sampah seperti ini tak patut diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.
“Meski tidak secara langsung, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Ketua IJTI Lukman Rozaq.
Meski disadari, kata Lukman, perilaku sebagian jurnalis memang masih ada yang belum baik. Tetapi postingan ini seolah-olah mengeneralisasi bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.
“Karena itu kami atas nama IJTI korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun mainstream, menghapus konten dan mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya. (*)