KETIK, BATU – Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Batu resmi digelar mulai hari ini. Hal itu ditandai dengan apel pasukan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Batu, Senin (4/9/2023).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2023 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas laka lantas,” tegasnya usai memimpin apel.
Oskar mengatakan ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran.
Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
"Dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," tegasnya.
Sekadar informasi, apel pasukan tersebut, dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, seluruh pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Batu, anggota Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu serta Satpol PP Kota Batu.
Kapolres Batu membacakan sambutan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto. bahwa data dari Ditlantas Polda Jatim kecelakaan di wilayah Polda Jawa Timur pada periode bulan Januari - Agustus 2023 dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 meningkat 70,12 persen. Jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 965 jiwa atau naik 38,25 persen.
"Demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus atau turun 52 persen," terangnya. (*)