KETIK, SITUBONDO – Sebagai bentuk kesiapan dan disiplin personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Propam Polres Situbondo melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polri dan ASN, Senin (15/07/2024).
Pemeriksaan kedisiplinan tersebut dilakukan oleh Kasat Lantas AKP Yudho didampingi Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Semeru 2024 termasuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menyampaikan, sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin tentunya Propam berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin terhadap seluruh personel Polres Situbondo sebelum melaksanaan operasi yang bersetuhan langsung dengan masyarakat.
“Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, maka khusus anggota Satlantas dilakukan penegakkan disiplin tersendiri oleh si Propam," jelas Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama.
"Pemeriksaan ini menyasar kendaraan anggota Polri dan ASN meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, STNK dan SIM, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pelat nomor juga tidak luput dalam pengecekan. Termasuk kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan anggota Polri,” sambungnya.
Hasil pemeriksaan, semua anggota Polri dan ASN sudah mematuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan sudah sesuai standar atau spesifikasi teknis.
Seperti diketahui, Polres Situbondo menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua pekan terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Tujuannya meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (*)