OJK Malang Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Agustus 2024 19:00 9 Agt 2024 19:00

Thumbnail OJK Malang Dukung Pemerintah Berantas Judi Online Watermark Ketik
Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah sedang gencar memberangus Judi online di Indonesia. Termasuk OJK Malang yang juga mendukung penuh upaya pemerintah tersebut. Mewujudkan hal itu, berbagai upaya dilakukan.

Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online. 

Kemudian, OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang(APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

"Dari ribuan Rekening yang diblokir itu ada yang dari Malang. Itu diketahui karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan rekening dibekukan ke berbagai instansi," kata Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi Sabtu, (10/8/2024).

Kemudian, kata Biger, OJK meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online. Selanjutnya melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

Jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, ditegaskannya, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

"OJK bekerjasama dengan PPATK yang melihat transaksi keuangan mencurigakan. Kemudian, Kementerian Kominfo yang mengawasi website, url dan aplikasi. juga kepolisian dan kejaksaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Biger menguraikan, OJK terus memantau upaya perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM.

Serta, mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktik jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak terkait. 

"OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Otoritas Jasa Keuangan OJK Malang judi online Kota Malang