KETIK, SURABAYA – Kantor OJK di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di wilayah Jawa Timura pada periode Januari hingga 22 Maret 2024, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK),
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Perbankan sejumlah 221 pengaduan dan lainnya dari sektor IKNB-Finteh sebanyak 10 pengaduan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai Perilaku Petugas Penagihan, Fraud Eksternal (Penipuan, Pembobolan Rekening, Skimming, Cyber Crime) dan Penyalahgunaan Data Pribadi.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto mengatakan berdasarkan wilayah kejadian, pada Tahun 2023 OJK di Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti sebanyak 3.830 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 86,76 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen.
"Adapun 3 sektor yang paling banyak diadukan adalah Perbankan (57,23 persen), Lembaga Pembiayaan (18,80 persen), dan Fintech (16,29 persen)," jelas Giri.
Lebih lanjut, dalam upaya penanganan isu pelindungan konsumen dan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK akan terus melakukan program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Selanjutnya, per periode Maret 2024, OJK Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan 64 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.047 orang peserta dari berbagai kalangan di antaranya pelajar, mahasiswa, UMKM, dan Perempuan.
"Konten edukasi keuangan kami saat ini telah mempublikasikan sebanyak 158 postingan informasi dan edukasi, dengan jumlah pengikut sebanyak 18.457 followers dan jumlah pengunjung sebanyak 36.210 viewers," tambahnya.
Sementara itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak 39 (tiga puluh Sembilan) TPAKD yang terdiri dari 1 (satu) TPAKD Tingkat Provinsi dan 38 (tiga puluh delapan) TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota.
"Hingga posisi Maret 2024, telah dilaksanakan beragam kegiatan terkait dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan OJK di Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.(*)