KETIK, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi para pelajar sebagai salahsatu kelompok prioritas yang tercantum pada Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021-2025.
Menurut data BPS Jawa Barat (2022) jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jawa Barat sebanyak 792.927 siswa. OJK berharap agar para pelajar tersebut turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang-orang di lingkungannya.
Masih dalam rangkaian menuju Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023, OJK Jawa Barat hadir di SMA Negeri 24 Bandung pada akhir pekan lalu, untuk memberikan edukasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online dan investasi illegal, serta membagikan tips mengelola keuangan dengan bijak bagi generasi muda.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 350 siswa/i kelas 12 (dua belas). Hal ini sejalan dengan misi OJK untuk memastikan akses yang lebih baik terhadap pengetahuan keuangan bagi generasi muda Indonesia.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 24 Bandung Yusuf Mulyadi, S.Pd. menyatakan, selain menimba ilmu pengetahuan di sekolah, para siswa-siswi harus melek dan cerdas dalam pengetahuan pengelolaan keuangan.
“Kami mengapresiasi inisiatif OJK Jawa Barat yang telah menggagas kegiatan sosialisasi keuangan kepada para pelajar khususnya siswa/i kami. Kegiatan ini merupakan salahsatu tindakan preventif agar siswa kelas 12 yang akan segera lulus ini dapat mengambil keputusan terkait keuangan dengan cerdas dan bijak, serta terhindar dari jeratan pinjaman online maupun investasi ilegal. Terima kasih kami sampaikan kepada OJK, semoga kegiatan bermanfaat ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” kata Yusuf.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Jabar, Iman K. Nugraha juga mengingatkan pentingnya para pelajar untuk paham dan cerdas dalam mengelola keuangan, karena saat ini informasi keuangan semakin berkembang dan terbuka, serta tindak kejahatan digital semakin marak.
“Di era digital saat ini, terdapat kemudahan dalam mengakses berbagai informasi, tidak terkecuali mengenai tawaran produk/layanan keuangan. Namun kemudahan itu perlu dibekali pengetahuan yang baik terkait legalitas produk/layanan keuangan yang aman, terutama bagi para pelajar yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)”, kata Iman.
Iman juga menyampaikan agar pelajar menghindari gaya hidup yang berlebihan atau cenderung berperilaku konsumtif. Selain itu, Iman juga mengingatkan untuk dipastikan terlebih dahulu bahwa produk/layanan keuangan yang akan digunakan terdaftar dan berizin dari OJK.
Melalui sosialisasi ini, OJK menghimbau untuk memiliki tanggung jawab melindungi diri kita sendiri dari produk jasa keuangan ilegal dengan pinsip 2L (Legal dan Logis). Pemahaman yang baik tentang keuangan diharapkan dapat memberikan pondasi yang kokoh bagi para pelajar untuk mencapai kesuksesan finansial dan mengambil peran aktif untuk menjadi agen literasi keuangan di masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan program cerdas keuangan bagi pelajar yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. OJK berharap kegiatan ini akan memberikan multiplier effect di mana pelajar diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan dan menyebarluaskan informasi yang didapat dalam kegiatan ini.
OJK Jabar terus menggencarkan sosialisasi edukasi keuangan kepada sasaran prioritas yakni kaum perempuan, pelajar, pelaku usaha mikro kecil, pelajar/santri dan penyandang disabilitas.(*)