KETIK, JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkapkan hal mengejutkan.
Ia mengatakan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh seorang eks pegawai lembaga anti rasuah. Nilai transaksi itu bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Senin (3/7/2023).
Kendati demikian, Novel Baswedan tak membeberkan secara rinci identitas maupun inisial pegawai tersebut.
Dia hanya menyebut, bekas pegawai yang dulunya merupakan penyidik pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri itu kini sudah dikembalikan ke institusi asalnya di Polri.
Dugaan Tak Dapat Dibuktikan
Novel juga menduga, eks pegawai ini tidak bertindak sendirian. Sebab, menurut dia, nilai transaksi sebesar itu memiliki risiko yang tinggi.
"Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia. Kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," kata Novel lebih lanjut.
Meski demikian, Novel melanjutkan, dugaan ini tidak dapat dibuktikan lantaran mantan penyidik itu sudah kembali ke Polri. Dia mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pemeriksaan, tapi hasilnya nihil.
"Tapi, kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujar Novel.
Hal senada juga disampaikan oleh eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Ia menilai ada jaringan yang terkait dengan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut. Namun, kata Bambang, dugaan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan sudah kembali ke Korps Bhayangkara.
"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, KPK itu sekarang tidak aman," ujar Bambang dalam tayangan Youtube tersebut dilansir dari Republika.(*)