KETIK, JEMBER – Seorang pria inisial OS (40), melancarkan aksi penipuan dari dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan mengaku sebagai pejabat tinggi Kepolisian RI. Dirinya berhasil menipu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tersangka beralasan meminta bantuan akomodasi uang transport tiket pesawat tujuan dari Jakarta ke Jember sebesar Rp 40 juta.
“Seolah-olah sebagai pejabat yang meminta bantuan kepada masyarakat,” jelas Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers, Jumat (8/9/2023).
Sedangkan dana yang telah ditransfer oleh korban secara bertahap mencapai Rp 50.748.000.
Selain membekuk OS warga Palmerah, Jakarta Barat, Polres Jember juga mengamankan perempuan inisial J (43) warga Tamansari, Jakarta Barat. J berperan mengambil uang di ATM yang diduga merupakan kekasih OS.
Selain kejahatan yang dilakukan tersangka OS, banyak korban lainya di wilayah Bali, Jakarta, dan Sumatera. “Kasus ini menjadi atensi mabes Polri,” ungkap Nurhidayat.
Pelimpahan kasus ini, lanjutnya, akan berlangsung lama. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkumham.
“Tersangka utama sedang menjalani proses hukum dulu yang kemungkinan selesai pada awal tahun nanti,” imbuh mantan Kapolres Jombang itu.
Atas perbuatannya, OS dijerat Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat D Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)