KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (20/3/23).
Pelaksanaan Musrenbang itu dalam rangka mewujudkan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengatakan, Musrenbang ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan berbagai stakeholder dan pemerintahan daerah dari berbagai organisasi perangkat daerah. Musrenbang ini dilaksanakan dari mulai tingkat desa, kecamatan dan saat ini dilaksanakan di tingkat kabupaten.
"Untuk dipahami oleh bersama, bahwa Musrenbang ini dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan visi yang telah ditetapkan," kata Yosep di Soreang, Senin.
Dijelaskan Yosep, berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) No. 9 tahun 2021 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung tahun 2021-2026, visi Kabupaten Bandung adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (BEDAS).
"Oleh karena itu, kita harus pahami, bahwa bedas itu merupakan visi yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama, seluruh komponen daerah Kabupaten Bandung, bukan jargon politik kelompok tertentu," tandasnya.
Yosep pun mengungkapkan, bahwa Parpol (partai politik) harus Bedas, ASN harus Bedas, ormas harus Bedas, OKP (Organisasi Kepemudaan) harus Bedas, desa harus Bedas, petani, pengusaha dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung juga harus Bedas.
"Pemahaman ini penting, agar kita mampu berkolaborasi menjadi kekuatan pembangunan, sehingga terjadi percepatan proses pembangunan, ketepatan implementasi pembangunan dan kemanfaatan hasil-hasil pembangunan," kata Yosep.
Ia menyatakan, masyarakat tidak perlu terjebak dalam pemikiran, bahwa Bedas merupakan jargon politik kelompok tertentu yang harus berhadapan dengan kelompok yang berbeda.
"Pada saat Kang DS (Dadang Supriatna) menjadi kandidat/calon bupati, Bedas merupakan visi dan jargon cabup/cabup. Tetapi ketika Kang DS dilantik, dan visinya diadopsi sebagai visi daerah yang tertuang dalam RPJMD, maka Bedas sudah berubah menjadi visi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Maka seluruh masyarakat harus mendukung terwujudnya visi Bedas ini sesuai dengan peran dan fungsinya," tuturnya.
Dalam implementasinya, kata Yosep, tentu proses pembangunan tidak terlepas dari kekurangan. "Maka menjadi tugas kita bersama untuk melakukan kritik, koreksi dan evaluasi, agar terjadi perbaikan," imbuhnya.(*)