KETIK, JEMBER – Usai sepekan diberlakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam wilayah kampus di empat ruas Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrip dan Riau Kabupaten Jember segera dicabut mulai besok, Sabtu (4/11/2023).
Uji coba SSA 24 jam menuai penolakan dari warga setempat dan dinilai belum efektif mengurai kepadatan transportasi serta justru menimbulkan masalah lain.
Keputusan pencabutan itu diambil dalam rapat evaluasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan mengundang instansi terkait. Mulai dari Satlantas Polres Jember, Komisi C DPRD Jember, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas PRKP Cipta Karya dan akademisi Universitas Jember (Unej)
Dalam Forum LLAJ, Dishub Jember resmi mencabut Uji Coba SSA 24 jam penuh. “Karena SSA 24 jam ini masih banyak kekurangan, jadi ditetapkan uji coba selama 2 jam pagi dan sore,” papar Kadishub Agus Wijaya, Jumat (3/11/2023).
SSA kembali pada tahap sebelumnya yaitu berlaku pukul 6-8 pagi dan pukul 16-18 sore kecuali hari libur. Sedangkan angkutan kota tetap mengikuti arus.
Sementara Kasatlantas AKP Arum Inambala menyebut uji coba SSA 24 jam dampak dari sisi aliran arus lalu lintas lancar. Sedangkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas meningkat.
“Karena sisi sarana dan prasarana belum terlengkapi seluruhnya. Misalnya banyak yang melakukan speeding (kecepatan tinggi) dan belum ada zebra cross untuk menyebrang,” ungkap Arum.(*)