KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua MUI Surabaya, Muhammad Yazid memberikan tanggapan terkait prosedur penyembelihan sapi dengan cara ditembak atau stunning di RPH Pegirian yang baru-baru ini viral. Menurutnya cara tersebut diperbolehkan berdasarkan fatwa MUI Nomor 12 tahun 2009.
Tindakan penembakan atau stunning sebelum disembelih berguna untuk menghilangkan kesadaran atau pemingsanan hewan ternak untuk memudahkan penyembelihan.
"Stunning ini cuma pemingsanan saja. Sapi tidak mati, tapi hanya pingsan. Selepas itu tetap disembelih sesuai syariat Islam," jelas Yazid, Jumat 27 September 2024.
Yazid menambahkan, stunning berguna untuk menghilangkan stres pada hewan ternak. Dengan stres yang rendah, maka daging yang dihasilkan akan lebih berkuakitas dan segar.
"Kan tidak boleh menyembelih hewan di depan temannya yang masih hidup. Ini bisa membuat stres hewan dan menurunkan kualitas dagingnya," imbuhnya.
Stunning merupakan metode penyembelihan modern yang berguna untuk mempermudah kerja tukang potong hewan di RPH. Apalagi sapi merupakan hewan ternak yang memiliki tubuh besar dan tenaga kuat, sehingga diperlukan banyak tenaga untuk melakukan penyembelihan.
"Bayangkan di RPH ini kan ada ratusan hewan yang disembelih. Justru cukup merepotkan kalau pakai cara tradisional," pungkasnya.(*)