KETIK, PACITAN – Sempat mengalami penundaan, ratusan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur akhirnya bakal terima surat keputusan (SK).
Mereka yang lolos seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera menerima SK pengangkatan pada 30 April 2024 mendatang.
"Kemarin ada 24 guru yang masih bermasalah di BKN, tetapi itu sudah selesai. Tinggal 1 guru lagi yang perlu diselesaikan," beber Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan, Rudi Haryanto, Rabu (24/4/2024).
Namun kini, Rudi menuturkan, bahwa proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN Regional II Surabaya telah rampung.
"Alhamdulillah, InsyaAllah pada 30 April nanti mereka akan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK," ujarnya kepada Ketik.co.id.
Terkait penempatan, Dinas Pendidikan Pacitan selaku yang berwewenang mengatakan, nantinya para PPPK guru bakal ditempatkan secara variatif.
"Intinya sesuai formasi yang ada. Sistem tidak bisa jika dalam lembaga sudah ada gurunya," terang singkat Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Rino Budi Santoso.
Lebih lanjut, pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi para pegawai non ASN di Pacitan, yang selama ini telah menanti-nantikan kepastian status mereka.
Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan begitu juga profesionalisme dalam bekerja.
“Semoga ini menjadi langkah terbaik untuk mensejahterakan guru,” tutur guru honorer asal Desa Borang, Kecamatan Arjosari yang bakal terima SK, Ari Wibowo (35).
Selain Ari, terdapat 226 guru lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan yang juga akan menerima SK pengangkatan PPPK formasi 2023. Disusul 92 tenaga teknis dan 138 tenaga kesehatan.
“Lanjutkan pengabdian, terus berjuang. Tidak ada yang sia-sia. Apapun yang kita lakukan pasti akan menuai hasilnya,” pesan Ari Wibowo kepada rekan seperjuangan yang kini masih berstatus honorer. (*)