Merasa Dipermainkan, Mahasiswa UB Malang Bakal Kirim Pingpong ke Kemendikbudristekdikti

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

21 Mei 2024 21:45 21 Mei 2024 21:45

Thumbnail Merasa Dipermainkan, Mahasiswa UB Malang Bakal Kirim Pingpong ke Kemendikbudristekdikti Watermark Ketik
Aksi protes mahasiswa UB terhadap kebijakan UKT hingga 12 golongan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya  melakukan aksi penolakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di halaman Gedung Rektorat Universitas Brawijaya (UB Malang), Rabu, (22/5/2024).

Tindak lanjut dari aksi tersebut, sebuah surat pernyataan dan juga pingpong akan dikirimkan Mahasiswa UB Malang ke Kemendikbudristekdikti.

Satria Naufal selaku Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) menjelaskan aksi tersebut sebagai simbol lempar tanggungjawab antara pihak kampus dan juga kementerian. Mereka beranggapan mahasiswa yang menolak komersialisasi pendidikan telah dijadikan sebagai korban dari politik pingpong.

"Kita sedang menjadi korban politik pingpong. Saat berjuang agar UKT turun ke pihak kampus mereka mengatakan ke Kemendikbud. Kami coba ke Kemendikbud, dibilang bahwa UB adalah PTNBH dan menjadi kebijakan kampus. Kita di pingpong, seolah dituntun tanpa arah," ucap Naufal.

Aliansi pun akan mengeskalasikan aksi penolakan atas tingginya UKT dalam skala nasional. Mereka akan menggandeng kampus-kampus lain untuk dapat melakukan aksi di Jakarta.

"Kita akan mengeskalasikan secara nasional untuk aksi di Jakarta. Kami juga akan mengirimkan pingpong dan satu lembar surat ke Nadiem Makarim. Sesuai dengan hashtag, reformasi pendidikan tinggi dan turunkan UKT atau Nadiem Makarim turun," tegasnya.

Pada aksi tersebut, aliansi membawa tujuh poin tuntutan, salah satunya menghilangkan kebijakan UKT yang mencapai 12 golongan dengan nominal yang menyentuh dua digit. Apabila tuntutan tersebut gagal terealisasikan, aliansi mengancam untuk memunculkan mosi tidakpercayaan pada Rektorat.

"Kita akan membuat distrust dan awareness bahwa Rektorat gagal untuk memastikan semua kalangan bisa kuliah. Ini menegaskan bahwa UB itu bukan Brawijaya tapi Borjuis. Karena hanya kalangan borjuis saja yang secara implisit diperbolehkan masuk ke sini," cecarnya.

Sementara itu Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, menjelaskan tidak ada aksi pingpong atau saling lempar tanggungjawab yang dilakukan oleh pihak kampus. Ia mengaku telah bertemu dengen Presiden EM dan Kementerian Advokasi EM untuk menjelaskan persoalan UKT.

"Proses memberikan atau meminta keberatan atas UKT, mekanismenya sudah jelas. Kita sudah sampaikan time framenya untuk mengajukan dan menyelesaikan verifikasi. Kita juga punya kesepakatan jika masih ada yang tercecer, silakan diajukan ke saya," bebernya gamblang.

Menurutnya mahasiswa tetap berhak untuk melakukan aksi dan mengkritisi kebijakan yang ada. Dari ketujuh tuntutan, beberapa di antaranya dapat dipenuhi.

"Misal yang bisa kita penuhi adalah berdasarkan pada kondisi ekonomi, ada beberapa prodi yang tidak sampai maksimal (golongan UKT). Tapi ada juga beberapa yang tetap pada UKT golongan 12 karena kenaikannya tidak cukup signifikan," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

UKT UB Turunkan UKT UB Komersialisasi Pendidikan UB Universitas Brawijaya Mahasiswa Demo Nadiem Makarim Kemendikbudristek UKT Mahal