KETIK, KAIMANA – Bupati Kabupaten KaimanaFreddy Thie berencana mendaftarkan Hadrah, tradisi lokal yang diadakan setiap Idul Fitri, sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO.
Rencana ini diungkapkan Bupati Freddy Thie saat mengikuti kegiatan Hadrah yang diselenggarakan oleh Pemuda Muslim Kaimana pada Kamis (11/4/2024).
"Saya sudah sampaikan kepada Kadis Pariwisata dan Kebudayaan beberapa waktu lalu supaya tradisi Hadrah Idul Fitri ini bisa didaftarkan sebagai warisan budaya tak berbenda ke UNESCO," ujar Bupati Thie.
Bupati Thie menekankan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk segera menyiapkan administrasi dan kebutuhan lainnya dalam proses pendaftaran Hadrah Idul Fitri ini.
"Ada Kadis Pariwisata dan Kebudayaan di sini, jadi harapan saya Bapak Kadis tanggap dan segera menyiapkan segala kebutuhan. Baik dari segi administrasi, kajiannya hingga kebutuhan lainnya," tambahnya.
Bupati Freddy Thie memberikan sambutan penutupan kegiatan Hadrah keliling dalam kota (Foto: Humas Pemkab Kaimana/Ketik.co.id)
Bupati Thie juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat luas untuk mendukung inisiatif ini.
"Kolaborasi berbagai pihak dari tokoh agama, pemuda dan seluruh elemen ini sangat penting sehingga berbagai tantangan dari luar yang mencoba mengganggu tradisi kita ini bisa kita bendung bersama," jelasnya.
Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, Bupati Thie berharap upaya menjadikan Hadrah Idul Fitri sebagai warisan budaya tak berbenda bisa berjalan dengan lancar.
"Betapa pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan warisan bangsa," tutup Bupati Freddy Thie.(*)