KETIK, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengantisipasi lonjakan arus balik dari Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni ke Merak akhir pekan ini. Pasalnya, 50 persen kendaraan belum kembali dari Sumatera ke Jawa melalui angkutan penyeberangan.
"Untuk menghindari kepadatan kendaran yang akan menyeberang dari Sumatera ke Jawa di hari puncak arus balik kedua. Masyarakat diimbau untuk menghindari melakukan perjalanan balik pada Minggu dan Senin 30 April dan 1 Mei 2023," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2023).
Dari pantauan udara, Menhub menyebut situasi arus balik di Bakauheni maupun di Merak masih terpantau lancar. "Tetapi harus diingat bahwa ada masyarakat yang mudiknya masih lama dan baru akan pulang akhir pekan ini," katanya.
Menhub mengungkapkan, sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik di Bakauheni hingga akhir pekan ini. Salah satunya yaitu melakukan pengaturan arus kendaraan, dengan cara jika Pelabuhan Bakauheni sudah padat maka kendaraan akan dialihkan ke Pelabuhan Panjang dan sebaliknya.
“Kapasitas Bakauheni sangat baik, mampu menampung 39 ribu kendaraan. Sehingga akan tertangani dengan baik jika ada lonjakan kendaraan,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengatakan, terdapat sejumlah hal positif yang dihasilkan dalam penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, baik di Merak-Bakauheni maupun di tempat lain. Diantaranya pemudik yang kooperatif untuk membeli tiket secara daring jauh-jauh hari, jumlah pengguna sepeda motor yang menurun.
“Kita lihat juga kecelakaan lalin menurun, dan di Tol Trans Jawa kecepatan meningkat, serta waktu tempuh menjadi lebih cepat. Ini adalah suatu indikator yang baik," katanya.
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, jumlah penumpang dan kendaraan yang telah menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera, penumpang 920.054 orang dan kendaraan 213.737 unit. Sementara, yang telah menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa pada arus balik, penumpang 463.847 orang dan kendaraan 104.046 unit. (*)