KETIK, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan atensi terhadap keamanan data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Tadi saya mengharapkan ada dukungan dari KPU selain kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk mengupdate data [DP4] ini. Yang kedua juga adalah sistem security-nya, karena menyangkut fitur-fitur yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat, data rakyat. Jadi sistem security KPU kita harapkan bisa kuat,” kata Mendagri pada awak media usai penyerahan DP4 di Gedung KPU Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ada beberapa fitur yang harus mendapatkan perlindungan, salah satunya keamanan data pribadi yang telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentangPelindungan Data Pribadi.
Mendagri mewanti-wanti jangan sampai terjadi kebocoran data yang berisiko hukum. Oleh karena itu, sistem pengamanan terutama untuk cyber security betul-betul dijaga oleh berbagai pihak terkait, dengan mendapat dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.
Di sisi lain, tambah Mendagri, ada dua kriteria yang digunakan dalam penyusunan DP4. Pertama, warga negara yang memiliki hak pilih berdasarkan usia 17 tahun pada tanggal 27 November nanti. Kedua, bukan anggota TNI/Polri, karena mereka tidak memiliki hak pilih.
Sebab DP4 bersifat dinamis, pihaknya meminta KPU bekerja sama melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru.
"Hari ini kita menyerahkan DP4 daftar pemilih potensial untuk Pilkada tanggal 27 November 2024, dan data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri dan inilah salah satu tanggung jawab tugas daripada pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih," ujarnya.
Sebagai informasi, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.
"[Pemilih] tentunya warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari. Yang [Pilkada] ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap," katanya.
Mendagri menegaskan, setelah diserahkannya DP4, pihaknya berharap kerja sama teknis dapat terus berlanjut antara Kemendagri dengan KPU RI lantaran dinamika data kependudukan yang sangat tinggi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya dinamika data kependudukan, yakni adanya kelahiran/kematian, peristiwa pindah datang per bulan, serta adanya perubahan pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri.
Dia menekankan pula soal keamanan data siber yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.
"Oleh karena itu, sistem pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapat dukungan mohon dukungan dari BSSN. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," ungkapnya.
Mendagri melanjutkan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 berbagai stakeholder terkait perlu betul-betul bekerja sama dengan baik.
Pasalnya, keberhasilan Pilkada nanti merupakan orkestrasi banyak unsur, dari pihak penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, partai politik, peserta pasangan calon (paslon), media pers, hingga masyarakat.
“Kita harapkan dalam [Pilkada] berlangsung aman, damai dan lancar, dan demokratis. Dan untuk Pilkada ini adalah ini juga adalah pengalaman sejarah baru bagi kita, bagi bangsa Indonesia, first time ever in our history, kita melaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia kecuali yang karena undang-undang itu tidak ada Pilkada, yaitu di Jogja, DIY, karena UU Keistimewaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengimbau jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar terus memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada masuk dalam DPT.
"Kami berharap teman-teman sekalian dari provinsi, kabupaten/kota, untuk bekerja dengan cermat," tandasnya.(*)