KETIK, MALANG – Terobosan untuk membangun kesadaran dan mengedukasi perpajakan sejak usia dini dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III. Salah satunya melalui program Inklusi Kesadaran Pajak yang dituangkan dalam kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Malang.
Untuk merealisasi program kali pertama di Indonesia tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, dan 30 Kepala SMP Negeri di Kota Malang, Senin (30/10/2023).
Materi pendidikan perpajakan akan dimasukkan dalam rencana pembelajaran semester awal siswa SMP. Harapannya, para siswa memiliki kesadaran dan pengetahuan terkait sistem perpajakan serta manfaatnya bagi pembangunan masyarakat dan negara.
Sebanyak 30 SMP Negeri di Kota Malang digadang menjadi sekolah pertama yang melaksanakan program tersebut untuk menjadi percontohan bagi sekolah di seluruh Indonesia.
“Saya bersyukur sekaligus berterima kasih kepada kantor pusat DJP yang memilih Kota Malang sebagai piloting kegiatan ini. Awalnya, program ini hanya direncanakan untuk lima SMP di Kota Malang, namun semangat dan antusiasme Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang membuat program ini diperluas menyasar seluruh SMP Negeri di Kota Malang,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.
Memberikan materi perpajakan pada siswa SMP, dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak. Dengan demikian tercipta rasa cinta tanah air pada anak-anak melalui kesadaran dan pemahaman pajak yang utuh terhadap generasi di masa depan.
"Kami tidak hanya ingin menanamkan pemahaman bahwa pajak itu penting bagi Indonesia. Kami juga ingin menceritakan manfaat pajak bagi kita semua. Bahwa setiap pembangunan di Indonesia merupakan wujud nyata partisipasi seluruh warga Indonesia," sebut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.
Sisipan materi kesadaran pajak nantinya tidak akan mengganggu proses pembelajaran dari tenaga pendidik. DJP Jatim III pun memberikan kesempatan bagi pihak sekolah yang membutuhkan bantuan terkait penyampaian materi perpajakan bagi peserta didik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III Vincentius Sukamto.
“Peran pendidik sangat besar bagi edukasi kesadaran pajak kepada pelajar. Inklusi Kesadaran Pajak bagi siswa SMP bukan merupakan kurikulum tersendiri, sifatnya hanya sebagai sisipan sehingga tidak menambah beban tenaga pendidik. Kerja sama kita tidak terbatas pada hari ini, kami secara terbuka dan senang hati akan membantu jika diperlukan bantuan terkait teknis pelaksanaan MoU ini,” ujar Vincent.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut.
“Harapannya kerja sama ini dapat diperluas dengan melakukan perjanjian serupa kepada seluruh SMP swasta yang ada di Kota Malang. Tujuannya agar semua pelajar dapat materi yang sama terkait kesadaran pajak,” ujar Suwarjana. (*)