KETIK, YOGYAKARTA – Anthrax merupakan penyakit yang mematikan dan sejak lama telah menjadi momok bagi manusia. Penyakit ini menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat karena kemampuannya untuk menyebar dengan cepat dan mengakibatkan kematian yang mendalam.
Anthrax merupakan penyakit bakteri yang jarang terjadi namun bisa fatal akibatnya. Sedangkan penyebabnya adalah bakteri yang membentuk spora. Meski mempengaruhi hewan namun manusia juga dapat terinfeksi melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi atau dengan menghirup spora.
Nah, menindaklanjuti hasil investigasi tim terkait dengan laporan kejadian kematian hewan ternak di wilayah Prambanan Sleman, Dinas Kesehatan Pemkab Sleman telah melakukan respon cepat bersama pihak terkait.
Salah satu diantaranya dengan keluarnya Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nomor : 443/2425 tentang Kewaspadaan Penyakit Anthrax yang difokuskan terhadap seluruh fasilitas kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman, dr Cahya Purnama MKes, Senin malam (11/3/2024) Surat Edaran tersebut di antaranya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Kewaspadaan Kejadian Antraks di D.I. Yogyakarta No. PV.03.06/C/3090/2023 tanggal 6 Juli 2023.
Serta sehubungan adanya laporan kejadian kematian hewan ternak di Padukuhan Kalinongko, Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil investigasi ditemukan adanya warga yang mengalami tanda dan gejala yang mengarah ke Suspek Anthrax seperti : diare, demam, pusing dan kulit luka setelah mengkonsumsi daging dari hewan ternak tersebut.
Maka diperlukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit anthrax secara tepat dan efektif untuk menghindari penyebaran kasus yang lebih luas.
Secara gamblang dalam SE Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nomor : 443/2425 tanggal 8 Maret 2024 tersebut dijabarkan hal yang harus dilakukan. Meski langkah-langkah pengendalian telah diambil untuk mengurangi penyebarannya. Namun, pengetahuan tentang anthrax tetaplah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang timbul.
Selain mengimbau masyarakat supaya tetap tenang. Kepala Dinkes Sleman dr Cahya Purnama juga berharap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Anthrax.
Disebutkan, Anthrax merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis.
Anthrax merupakan penyakit zoonosis dan dapat menyerang beberapa hewan berdarah panas seperti kambing. sapi, domba, babi, kerbau dan dapat menularkan kepada manusia.
Gejala Anthrax pada hewan
Mati mendadak; sesak nafas; demam; Leher, dada, perut bengkak; gigi gemerutuk; Keluar darah berwarna kehitaman encer dari lubang-lubang tubuh; gelisah.
"Penularan Antraks dapat terjadi melalui kontak hewan terinfeksi, menghirup spora Anthrax, konsumsi pangan hewan yang terinfeksi. Anthrax hanya dapat menular dari hewan ke manusia, dan tidak bisa menular antar manusia," jelasnya.
Gejala Anthrax pada manusia
Infeksi melalui Kulit
a.Kelainan kulit biasanya terjadi di bagian tubuh yang terbuka seperti kaki, tangan, leher, dan wajah.
b.Munculnya eschar atau jaringan hitam pada kulit.
Infeksi melalui saluran pencernaan
a. Demam, gangguan menelan, mual,
diare, muntah.
b. Pembengkakan pada leher dan dada.
c. Sakit perut hebat dan bengkak.
d.Muntah dan BAB darah.
Infeksi melalui pernafasan
a. Demam, lemah, batuk kering.
b. Sesak nafas.
C. Denyut, jantung cepat.
Cara pencegahan dapat dilakukan oleh masyarakat, dengan:
1.Tidak menyembelih, mengolah, dan mengonsumsi hewan yang sakit atau yang sudah mati.
2.Mengonsumsi daging dari hewan yang sehat dan dimasak dengan sempurna/ sampai matang.
3 Jika bergejala, sakit, dan atau mempunyai riwayat kontak dengan hewan yang sakit segera berkunjung ke fasilitas kesehatan.
4.Bila menemukan hewan yang sakit dan mati segera lapor ke Dinas yang membidangi kesehatan hewan.
5. Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan sekitar.
6.Habiskan profilaksis atau obat yang diberikan sesuai anjuran dokter.
7.Melaporkan setiap kasus anthrax secara berjenjang ke Dinas Kesehatan Sleman. (*)