KETIK, HALMAHERA SELATAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan pasang badan menyelesaikan permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Wanatiara Persada terhadap 3 karyawan saat aksi Peringatan May Day beberapa hari lalu.
Dalam menyampaikan tuntutannya, masa aksi Parade menggelar orasi di tiga titik sekaligus, yakni, di depan kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel) halaman kantor Disnakertrans, dan kantor perwakilan PT Wanatiara Persada.
Salah satu massa aksi Sugiarto dalam orasinya mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai perpanjangan tangan pihak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi PT Wanatiara Persada (PT WP).
"Padahal, negara menjamin hak setiap warga negara menyampaikan pendapat dan pikiran secara bebas. Tentu, aksi buruh yang digelar karyawan harusnya tidak dibungkam apalagi sampai di PHK," tutur Sugiarto dalam orasi menyalahkan pihak PT WP.
Bahkan, Sugiarto atas nama Parade Halsel mengecam PT WP. Pihaknya menganggap, PT WP dengan sengaja melakukan PHK sepihak terhadap 3 karyawan yang merupakan putera daerah Halsel.
"Mestinya, karyawan lokal diprioritaskan. Karena, PT WP sudah beroperasi puluhan tahun telah mengeruk hasil kekayaan alam di Pulau Obi yang diharapkan memberikan dampak kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi bukan malah membungkam aspirasi karyawan hingga di PHK," ungkap Sugiarto.
Senada dengan Sugiarto, Sahmar Zen di kesemptan orasi tersebut mendesak Bupati segera mendepak kepala Disnaker (Noce Totonou) dari jabatannya karena tidak pro terhadap kepentingan karyawan.
"Kepala Disnaker harus dicopot akibat tidak mampu memberikan solusi atas sejumlah problem yang dilakukan pihak manajemen perusahaan Wanatiara Persada," ucap Sahmar sapaan akrab Ebams.
Selain itu, Ebams juga menyoroti kasus pinjaman online (Pinjol) yang dilakukan oknum HRD PT Wanatiara Persada yang mengatasnamakan data puluhan karyawan di Bank setempat.
"Sehingga kami secara kelembagaan Parade Halsel mendesak kepala Disnaker (Pemkab) mengambil langkah hukum atas kasus Pinjol yang dilakukan oknum HRD inisal T tersebut. Itu karena ulahnya sudah merugikan puluhan karyawan di PT Wanatiara Persada. Kalau tidak ada tindakan hukum lebih baik pak Bupati pecat saja Noce dari jabatan, sebab masalah ini telah kami suarakan tetapi tidak pernah digubris pak Noce," cecar Ebams saat berorasi di depan kantor Disnaker.
Lebih lanjut, Ebams menyampaikan sejumlah tuntutan masa aksi selain membijaki masalah PHK 3 karyawan dan pinjaman online yang dilakukan manajemen PT Wanatiara Persada.
"Kami juga mendesak Pemkab keluarkan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk evaluasi PT WP terkait pengunaan air danau karo di Obi yang diduga tak sesuai peruntukan, Pemkab diminta intervensi perekrutan tenaga kerja lokal di PT Wanatiara. PT Wanatiara harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di pulau Obi. Pemda bersama DPRD segera mengambil langkah tegas atas 3 karyawan yang di PHK sepihak oleh PT WP," tegasnya.
Aksi masa Parade akhirnya ditanggapi pihak Disnakertrans dengan melakukan hearing di dalam kantor. Di hadapan masa aksi, Sekrtaris Disnakertrans Halsel, Jamil Yunus memastikan segera menindaklanjuti aspirasi masa aksi yang sudah disampaikan.
"Meski begitu, kewenangan dinas juga sangat terbatas menyikapi sejumlah masalah yang disuarakan. Tapi, kami akan melakukan kordinasi dengan manajemen perusahaan untuk dibicarakan lebih lanjut," terangnya mewakili kepala Disnakertrans.
Terkait 3 karyawan Wanatiara Persada yang di-PHK, kata Jamil, pihaknya meminta laporan resmi dari 3 karyawan tersebut.
"Kami minta mereka sampaikan laporan dilengkapi dengan bukti surat keputusan PHK yang dikeluarkan oleh Manajemen perusahaan untuk dicarikan solusinya seperti apa, karena kami belum mengetahui alasan pemecatan karyawan," ungkap Jamil didampingi Kabid Penempatan, Erwin Dodengo dalam hearing tertutup itu. (*)