Masa Tenang, Progres Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Malang Capai 75 Persen

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

12 Februari 2024 06:05 12 Feb 2024 06:05

Thumbnail Masa Tenang, Progres Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Malang Capai 75 Persen Watermark Ketik
Penertiban APK yang ada di sepanjang Jalan Raya Sumbersari. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masuk masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran. Penertiban tersebut dilakukan pada 11-13 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochammad Arifudin menjelaskan hingga Senin (12/2/2024) penertiban APK yang dilakukan telah mencapai 75 persen. 

"Per hari ini sudah 75 persen, kami lakukan penertiban sampai pukul 03.00 WIB pagi tadi. Kemudian Bawaslu Kota Malang lanjut menyisir di area Sawojajar. Di situ banyak sekali bendera yang kami bersihkan," ujar Arifudin kepada media. 

Sebelumnya masyarakat Kota Malang sempat merasa terganggu dengan APK berserakan dan menjadi sampah visual. Salah satu yang menjadi sasaran pemasangan APK oleh peserta Pemilu 2024 ialah area jembatan dan flyover. 

"Di sekitar flyover dan jembatan kami bersihkan semua. Sudah kami eksekusi tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak yang ada atau tidak terjangkau dari kita," lanjutnya. 

Pada pagi tadi, terlihat rombongan kendaraan Satpol PP Kota Malang yang turut melakukan penertiban APK di kawasan Jalan Veteran dan sepanjang Jalan Raya Sumbersari. 

Mengingat banyaknya APK yang tersebar, Bawaslu Kota Malang meminta partai politik untuk melakukan penertiban mandiri. "Kami dari Bawaslu menghimbau kepada partai politik. Apabila masa tenang, partai politik harus membersihkan APK tersebut," tambah Arifudin. 

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan akan mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu Kota Malang. Penertiban tersebut tak hanya dalam rangka memasuki masa tenang, namun juga mengembalikan estetika Kota Malang. 

"Selain sedang masa tenang, APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang. Saya perintahkan seluruh ASN di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu dalam penertiban APK ini di wilayahnya masing-masing," tegas Wahyu. 

Tak hanya itu ia pun mengapresiasi jika masyarakat turut membantu pembersihan APK di lingkungan masing-masing. "Kami berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK; terutama di wilayah permukiman, di kampung-kampung," tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Masa Tenang Pemilu Penertiban APK Bawaslu Kota Malang alat peraga kampanye Kota Malang pemilu 2024