Masa Pendaftaran Caleg Rampung, Bawaslu: Belum Ada Laporan Pelanggaran

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rudi

15 Mei 2023 03:00 15 Mei 2023 03:00

Thumbnail Masa Pendaftaran Caleg Rampung, Bawaslu: Belum Ada Laporan Pelanggaran Watermark Ketik
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto:InfoPublik.id)

KETIK, JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran bakal calon legislatif (bacaleg). Dirinya pun berharap tidak ada laporan terkait pelanggaran nantinya.

"Laporan (pelanggaran) sampai saat ini belum ada, kita tunggu. Kan paling banyak parpol mendaftar 11,12,13,14, semoga tidak ada (pelanggaran)," katanya di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2023).

Tahapan pemilu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 telah rampung dan akan dilanjutkan proses verifikasi administrasi. Bawaslu RI mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya kendala dari tahapan tersebut.

"Kendala teknis, sampai saat ini belum ada laporan. Kita akan lihat hasil data kami dari Kabupaten Kota," ujarnya.

Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka  1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

Hingga 14 Mei 2023, seluruh partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Total ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 Pileg2024 Bawaslu KPU