KETIK, PACITAN – Nasib ribuan guru mata pelajaran (mapel) pendidikan agama Islam (PAI) di Pacitan masih menggantung.
Meski lulus seleksi pretest, namun mereka belum bisa mengikuti pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPG Daljab).
Ini mengemuka dalam pembahasan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Pacitan 2023 di DPRD Pacitan pekan lalu.
Dari total 2.559 guru PAI SD dan SMP di Pacitan, 1.800 orang di antaranya belum mengikuti PPG Daljab. Ditambah lagi, 295 guru PAI belum bersertifikat pendidik (Berserdik).
Kondisi ini dikhawatirkan berimbas pada kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah.
DPRD Dorong Solusi Segera
Menanggapi itu, DPRD Pacitan mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) untuk menindaklanjuti segera.
Salah satu solusinya adalah dengan menganggarkan dana untuk pembiayaan PPG Daljab bagi guru PAI yang telah lulus seleksi pretest.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Pacitan, Hariyawan menjelaskan, penganggaran ini sejatinya sudah dilakukan secara bertahap sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dibiayai APBN dari DIPA Kemenag. Namun, jumlahnya terbilang jauh dari kata cukup.
Peserta PPG PAI yang lulus seleksi dalam tiga tahun terakhir baru 27 orang. Rinciannya, 7 peserta pada tahun 2021, 10 peserta pada tahun 2022, dan 10 peserta pada tahun 2023.
"Kami mohon untuk tetap menganggarkan sesuai partisipasi pembiayaan PPG, " pinta Hariyawan.
Legislatif berharap, guru PAI yang sudah mengikuti pretest bisa segera mengikuti PPG. Ini penting agar mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Tunjangan ini diharapkan dapat memotivasi guru dalam mengajar siswa. Pendidikan agama sangat penting sebagai bekal siswa sejak dini," jelas Hariyawan. (*)