KETIK, BANDUNG – Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv Singh, menolak berkomentar tertkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian.
Saat ditemui di sela kampanyenya sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Dapil Jabar II, di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Wakil Bendara Umum Tim Pemenangan Nasional Capres Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin ini hanya mengatakan tidak sambil melambaikan tangan.
"Nggak. Jangan sekarang lah, nanti ada waktunya," tukas Rajiv kepada Ketik.co.id.
Seperti diberikatakan,Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Rajiv selaku pihak swasta dalam kasus ini diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (26/1).
Namun hingga Senin (29/1/2024) ini Rajiv masih belum hadir di Gedung KPK. Ia melah tetap berkampnye untuk kemenangan pasangan Amin dan dirinya selaku caleg DPR RI.
"Rajiv, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok Selasa (30/1)" kata Ali kepada wartawan, Senin siang (29/1).
Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.(*)