MAKI Jatim Ungkap Bahaya Monopoli Politik Melalui Calon Tunggal

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 Oktober 2024 14:27 1 Okt 2024 14:27

Thumbnail MAKI Jatim Ungkap Bahaya Monopoli Politik Melalui Calon Tunggal Watermark Ketik
Heru Satrio, Ketua MAKI Jawa Timur. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Maraknya fenomena calon tunggal di Pilkada 2024 mengundang keprihatinan banyak pihak. Hal ini juga yang dirasakan oleh Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Heru Satrio, Ketua MAKI Jawa Timur mengatakan terjadi peningkatan signifikan adanya calon tunggal di Pilkada 2024. Bukan hanya Surabaya, saat ini terdapat 42 daerah lain yang menggelar Pilkada melawan kotak kosong.

Menurut Heru, dengan jumlah sebanyak itu, tentu menunjukkan kegagalan Partai Politik dalam melakukan kaderisasi. Bukan tidak mungkin pada gelaran Pilkada periode selanjutnya keberadaan calon tunggal akan bertambah.

"Kami yakin kalau ini dibiarkan, tahun 2029 akan lebih banyak lagi kotak kosong. Artinya menjadi kewajiban kami sebagai bagian dari masyarakat untuk mencegah ini," jelas Heru saat ditemui di kantor KPU Surabaya, Selasa 1 Oktober 2024.

Heru menambahkan, keberadaan kotak kosong tentu tidak bisa dibiarkan, hal ini mengindikasikan adanya suatu monopoli dalam ranah perpolitikan tanah air.

Pihaknya tidak bisa membiarkan itu terjadi. Heru ingin pesta demokrasi bisa berjalan dengan adanya pilihan yang jelas, bukan hanya kotak kosong yang muncul tanpa gambar.

"Kami ingin di pilkada selanjutnya tidak ada lagi paslon tunggal, tetap pesta demokrasi harus ada pilihan," tambahnya.

"Dari dulu yang namanya monopoli kita tidak bisa terima, ini bentuk oligarki politik," imbuhnya.

Foto Soeprayitno, Ketua KPU Surabaya. (Foto: Husni Habib /Ketik.co.id)Soeprayitno, Ketua KPU Surabaya. (Foto: Husni Habib /Ketik.co.id)

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi upaya dan perhatian dari MAKI terhadap jalannya Pilkada di Surabaya. 

"Apa yang dilakukan oleh MAKI merupakan bentuk pengawasan bersama dan menjaga muruah pelaksanaan pilkada tahun 2024," tutur Soeprayitno.

Keberadaan kotak kosong memang menjadi fenoname tersendiri yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU Surabaya akan tetap mencantumkan kotak kosong di surat suara.

"Nah soal apa yang nanti dipilih oleh mereka yang memiliki hak pilih kami kembalikan lagi ke mereka dalam artian pemilih," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada 2023 Calon Tunggal Kotak Kosong MAKI Jawa Timur KPU Surabaya