KETIK, SURABAYA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur atau Plt Kadindik Jatim Wahid Wahyudi tengah diterpa isu miring terkait dana hibah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim tak tinggal diam. Bahkan baru-baru ini meluncurkan petisi resmi sebagai bentuk pembelaan kepada Plt Kadindik Jatim Wahid Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, beberapa lalu terjadi aksi demo sekelompok massa LSM JAKA Jatim di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim dan menyuarakan isu seragam dengan tagar antara lain "Cepat Tangkap Wahid Wahyudi".
Mereka menuding Plt Kadindik Jatim sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat korupsi. Sebab beredar isu jika KPK berhasil menyita emas batangan dan dua buah berlian senilai miliaran rupiah.
Selain itu, KPK disebut juga menyita cek yang belum dicairkan sebesar Rp36 miliar. Massa aksi menuntut Wahid Wahyudi segera mundur dari jabatannya dan segera menyerahkan diri ke KPK atas penggeledahan di rumahnya pada 17-18 Januari 2023 lalu.
Ketua MAKI Jatim Heru Prasetyo menegaskan aksi itu tidak berdasar sama sekali dan sudah masuk dalam upaya penggiringan opini negatif serta upaya menghakimi seseorang sehingga harus diluruskan.
"Dunia pendidikan tengah berduka. Karena keluarga besar dunia pendidikan harus menghadapi ujian pemberitaan negatif terhadap Plt Kadindik Jatim Wachid Wahyudi," ujar Heru, Kamis (9/3/2023).
Heru mengatakan, upaya meluruskan permasalahan tersebut sesuai dengan ranah MAKI Jatim. Karena aksi serta penggiringan opini Kepala Plt Kadindik Jatim tidak pernah satu kali pun diangkat oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Apalagi terkait berita penyitaan emas batangan ia sebut hanya sebuah asumsi liar.
"Kabag Ali Fikri tidak pernah menyatakan hal tersebut," tandasnya.
Kembali Heru menyebutkan, tidak pernah ada rilis resmi berita penyitaan oleh KPK terkait isu itu.
"Berita itu secara resmi belum pernah disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK.
Kami masih sangat menghargai rilis resmi dari Kabag Pemberitaan KPK Pak Ali Fikri," sambungnya.
MAKI Jatim menegaskan bahwa pergerakan aksi itu mengangkat sebuah isu yang tidak jelas dan memukul dunia pendidikan.
Ketika isu naik ke permukaan, banyak kepala sekolah SMA/SMK resah dan langsung menghubungi MAKI Jatim untuk menanyakan permasalahan itu secara detail.
"Kami himpun secara kelembagaan untuk mengangkat khusus masalah penggiringan opini yang tidak sehat ini," tegas Heru.
Isu yang menyerang Plt Kadindik Jatim itu telah meluas dan menjadi bola liar negatif dan akhirnya memantik perhatian MAKI Jatim untuk bersuara karena asumsi aksi massa dinilai telah melanggar etika.
"Itulah menjadi kajian utama MAKI Jatim saat ini. Kalau bicara masalah substansi permasalahan, Insya Allah MAKI Jatim lebih paham tahu persis. Tapi kami tahu etika tidak mungkin merunning pemberitaan di luar rilis KPK," ucapnya.
Ia mengucapkan, seharusnya Wahid melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Namun Wahid keberatan melakukan hal tersebut karena hanya sebatas asumsi dan tak perlu ditanggapi.
Oleh karena itu, MAKI Jatim meluncurkan petisi resmi Save Dunia Pendidikan dan Save Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan telah mendapat sejumlah dukungan tanda tangan.
"Kami meluncurkan petisi resmi Save Dunia Pendidikan Jatim, Save Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Dalam arti dunia pendidikan lagi diganggu oleh statemen-statemen liar yang sangat memukul secara psikis dunia pendidikan Jatim," ucap Heru.
MAKI Jatim menganggap bahwa ketika dunia pendidikan diterpa oleh isu-isu miring tidak berdasar, maka menjadi kewajiban MAKI Jatim untuk berperan langsung meluruskan yang ada. Heru juga menduga penggiringan opini masih akan terus bersambung.
"Sikap resmi MAKI Jatim kami menolak dan mengutuk keras segala macam aksi, opini, isu yang hanya berdasarkan berita-berita basicnya hanya asumsi, data ngawur dan penggiringan opini saja," ucap Heru.(*)