KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah membulatkan tekad untuk mundur dari jabatannya. Keputusannya itu diambil setelah menjawab pertanyaan masyarakat terkait rencana pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Malang pada Pilkada 2024.
"Sudah (salat istikharah), hasilnya alhamdulillah sangat baik dan terang sekali. Insya Allah (maju Pilkada 2024 Kota Malang)," ujar Wahyu Hidayat, Rabu (17/7/2024).
Saat dikonfirmasi, Wahyu mengaku belum mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Namun surat itu akan segera diserahkan pada hari ini, mengingat 17 Juli 2024 merupakan batas pengajuan pengunduran diri Penjabat (Pj) yang ingin maju ke Pilkada 2024.
"Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri, tembusannya ke Pemprov. Belum (dikirim), insya Allah hari ini. Doakan yang terbaik," lanjut Wahyu yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Malang.
Wahyu menjelaskan masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang tetap berlanjut hingga turun surat persetujuan dari Mendagri. Adapun pengunduran dirinya sebagai Pj Wali Kota terjadi setelah ada Penjabat yang dilantik untuk menggantikan posisinya.
"Jangan dianggap bahwa hari ini saya mengundurkan diri, bukan begitu. Ini pengajuan pengunduran diri, kan ada beberapa kepala daerah di Jatim yang sudah mengajukan pengunduran diri tapi masih menjabat. Jadi hari ini memang paling lambat pengajuan pengunduran diri, bukan mundur," tegasnya.
Kendati menunggu persetujuan Mendagri, Wahyu memastikan tak akan mencampurkan urusan politik dengan pelayanan masyarakat selama masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.
"Kita kan harus bisa membedakan terkait dengan apa yang harus saya lakukan saat menjabat sebagai Pj atau saat tidak. Insya Allah bisa," katanya. (*)
Maju Pilkada 2024, Hari Ini Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Kirim Surat Pengunduran Diri
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang
17 Juli 2024 08:30 17 Jul 2024 08:30