KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi telah mengajukan cuti kampanye untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Cuti berlangsung selama kurang lebih dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelum Cuti, Bupati Malang Sanusi telah memberikan arahan kepada ASN Pemkab Malang. Arahan diberikan ketika Apel di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa, 17 September 2024.
Dengan mengajukan cuti tersebut, menjadi bukti komitmen dari Bupati Malang Sanusi untuk mentaati peraturan dengan sebaik mungkin terkait selama masa kampanye Pilkada 2024.
"Sudah mengajukan cuti 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan aturan ketika Bupati harus cuti apabila ditetapkan masa kampanye," ujar Bupati Malang Sanusi ketika menjawab pertanyaan Ketik.co.id.
Disinggung mengenai nahkoda Pemkab Malang selama ia cuti kampanye, masih menunggu arahan dari Pemprov Jatim maupun Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
"Masih menunggu Gubernur. Nanti suratnya Gubernur turun," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Ketika ditanya mengenai Wabup Malang Didik Gatot Subroto berpeluang menggantikan posisinya selama cuti, Sanusi juga mengatakan keputusannya akan diputuskan oleh Gubernur.
Selama ia cuti, Bupati Malang Sanusi telah titip pesan kepada para ASN Pemkab Malang. "Ya tetap melaksanakan tugas seperti biasanya," kata Bupati Malang asli Gondanglegi Kabupaten Malang ini.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 kali ini, Petahana Bupati Malang maju bersama pasangannya yakni Hj Lathifah Shohib dari PKB. Dimana pada Pilkada 2020 lalu, Lathifah Shohib menjadi rivalnya. (*)