KETIK, JAKARTA – Santer beredar kabar bahwa dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G diduga mengalir ke sejumlah parpol. Kasus tipikor ini membuat mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD buka suara. Mahfud mengatakan sudah mendapat kabar tersebut lengkap dengan nama-namanya.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, dia sudah melapor langsung ke Presiden Jokowi soal dugaan tersebut. Namun, ia enggan ikut campur lebih jauh dan menyerahkan hal itu kepada otoritas hukum yang berlaku. Mahfud mempersilakan kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki jika ada angka-angka di luar itu.
"Tapi ya kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif karena sudah masuk ke ranah hukum," tegasnya.
Baru-baru ini, Kejagung resmi menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G di wilayah 3T.
Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 8 Triliun. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menjelaskan pihaknya sedang mendalami kasus termasuk aliran dana korupsi tersebut.
Kerugian lebih dari Rp 8 triliun juga diungkapkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini berdasarkan bukti yang didapatkan dan telah disampaikan kepada Jaksa Agung.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara Rp 8,32 triliun," ungkap Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, beberapa saat lalu. (*)