KETIK, JEMBER – Puluhan mahasiswa Jember yang tergabung dalam Koalisi Jember Peduli Agraria mendampingi warga Pakel Banyuwangi menggelar orasi aksi damai di Alun-alun Jember pada Selasa (12/12/23) siang.
Korlap Aksi Syahrin Shafa mengatakan, aksi solidaritas ini ditunjukan sebagai bentuk kepedulian bahwa selama ini masyarakat Pakel tidak sendirian. “Kami mengawal kasus Pakel ini sejak sebelum lahirnya putusan. Jember ini dekat dengan Banyuwangi, dan isu itu juga sampai di telinga kami dan merasa perlu untuk dikawal,” paparnya.
Relawan dari berbagai aliansi di Jember turut mengawal dan mendukung upaya warga Pakel menempuh jalur Banding atas vonis penjara 5,5 tahun terhadap ketiga petani Pakel.
Setidaknya ada 72 orang warga petani Pakel bergabung dalam aksi tersebut. Selain orasi, dalam aksi itu juga membagikan selebaran kepada warga Jember berisikan perlawanan terhadap kriminalisasi petani Pakel.
Ada empat tuntutan yang diserukan. “Kami mendesak Pengadilan Tinggi Surabaya memutus bebas tiga petani Pakel, mendesak Kementerian ATR mencabut HGU PT Bumi Sari, Hentikan kriminalisasi petani, serta tegakkan reforma agraria di Indonesia,” ujar Syahrin.
Sementara itu, Harun petani asal Pakel Banyuwangi menyampaikan, aksi solidaritas ini dimaksudkan untuk menyuarakan tuntutan pembebasan tiga orang warga Pakel yang ditahan.
Ketiga warga yang ditahan adalah Mulyadi, Suwarno, dan Untung. Menurut Harun, ada kejanggalan dalam vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada ketiga orang tersebut. “Seperti kesaksian saksi ahli tidak pernah dipertimbangkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi,” ujarnya.
Karena itu, rombongan petani dari Pakel akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi di Surabaya sebagai upaya mengajukan banding. Mereka juga akan menggelar aksi damai di sana.(*)