Mabes Polri Kembali Agendakan Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

29 November 2023 06:54 29 Nov 2023 06:54

Thumbnail Mabes Polri Kembali Agendakan Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Watermark Ketik
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa

KETIK, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan akan kembali memeriksa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemeriksan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa membenarkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Betul, jadwalnya jam 14.00 WIB,” ungkap Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

"Nanti kita akan periksa juga Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai saksi," lanjut Arief.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk dokumen penukaran valas dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat senilai 7.468.711.500.(*)

Tombol Google News

Tags:

Firli Bahuri syahrul yasin limpo Mabes Polri . Direktorat Tindak Pidana Korupsi Arief Adiharsa