KETIK, MALANG – Pengiriman logistik tahap I di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah terpenuhi hampir 100 persen. Pendistribusian logistik Pemilu 2024 tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang.
Budi Santoso, S.AP selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang menjelaskan logistik tahap I tersebut telah diterima KPU sejak 24 Oktober 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Perbawaslu nomor 12 tahun 2023 yang menjelaskan bahwa Bawaslu kota/kabupaten bertugas melakukan pengawasan terhadap pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.
"Pengawasan ini untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian logistik telah tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi. Selain itu juga tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan," ujarnya pada Jumat (24/11/2023).
Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang dengan beberapa cara, salah satunya dengan menjalin koordinasi dengan KPU Kota Malang serta pengawasan langsung dengan datang ke lokasi penyimpanan logistik pemilu.
Adapun rincian pengiriman logistik di Gudang KPU Kota Malang antara lain, kotak suara sebanyak 12.270, bilik suara sebanyak 9.820, tinta 4.904, jumlah segel 235.509, dan gembok atau kabel ties pengamanan mencapai 63.725 buah. Keseluruhan logistik tersebut telah memenuhi persentase 100 persen untuk pengiriman.
Begitu pula dengan kelengkapan logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mencapai 100 persen.
Kelengkapan tersebut berupa bantalan dan paku, tanda pengenal petugas dan saksi, kantong plastik, lem, karet, ballpoint, spidol, hingga stiker identitas kota suara. Namun hal tersebut berbeda dengan logistik berupa sampul yang belum terpenuhi atau masih di angka 0 persen.
Dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Malang memberikan seumlah catatan kepada KPU Kota Malang. Terlebih ditemukan kebocoran pada atap gudang KPU Kota Malang yang dapat merusak kualitas logistik Pemilu 2024.
"Pada saat pengawasan di gudang penyimpanan, kami menemukan adanya kebocoran atap dan paparan air pada beberapa titik tetapi saat ini bagian yang bocor telah dilakukan penambalan atau perbaikan," lanjut Budi.
Tak hanya itu, Gudang KPU Kota Malang juga dinilai belum memiliki prosedur dalam penanganan kebakaran. Di sana juga tidak ditemukan adanya alat pemadam kebakaran yang memadai.
"Selain itu, belum tersedia standar prosedur penanganan kebakaran dan ketersediaan alat pemadam kebakaran yang masih kurang memadai. Untuk itu kami mengimbau KPU Kota Malang untuk selalu siaga dalam mengantisipasi potensi kerusakan logistik yang diakibatkan karena paparan air dan kebakaran," tambahnya.(*)