KETIK, JAKARTA – Sejak 1 Januari hingga 28 Maret 2024, OJK telah melaksanakan 336 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 47.829 orang peserta secara nasional.
Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah mempublikasikan sebanyak 111 konten edukasi keuangan dengan jumlah pengunjung sebanyak 431.042 viewers selama Januari hingga Maret 2024.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, terdapat 45.466 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dengan akses terhadap modul sebanyak 54.128 kali akses dan penerbitan 41.853 sertifikat kelulusan modul.
"OJK telah menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan sebagai bagian dari pelindungan konsumen baik melalui publikasi di sosial media maupun melalui kegiatan secara langsung," jelas Aman.
Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, di antaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
"Secara keseluruhan, tercatat 93.48 persen TPAKD telah terbentuk baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota," tambahnya.
Sebagai upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan pelindungan konsumen, OJK aktif berpartisipasi di forum internasional pada joint meeting G20/OECD Task Force on Financial Consumer Protection and Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) di Paris tanggal 19 – 20 Maret 2024 serta International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Committe 8 (C8) meeting di Madrid tanggal 21 – 22 Maret 2024.
"Pada pertemuan tersebut dibahas berbagai kebijakan serta perkembangan terkait konsumen antara lain terkait financial well-being, consumer vulnerability, sustainable finance, consumer credit, Buy Now Pay Later, crypto assets, finfluencers, frauds and scams," imbuhnya.
Sepanjang 2023 hingga 22 Maret 2024, OJK telah menerima 413.414 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 29.623 pengaduan.
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 13.219 berasal dari sektor perbankan, 8.075 berasal dari industri financial technology, 5.915 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.928 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya.
"OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal," pungkasnya.(*)