KETIK, PACITAN – Dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pacitan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersiap menggelar sosialisasi partisipatif melalui Mimbar Jumatan.
Dari total keseluruhan 1.800-an masjid di Pacitan. Sebanyak 1.280 masjid diklaim bakal terlibat dalam upaya inisiatif ini.
Itu hasil pendataan dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) desa soal masjid-masjid di wilayah setempat yang menggelar ibadah sholat Jumat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Pacitan, Agus Hariyanto mengatakan, tujuan dari khutbah Jumat partisipatif ini adalah untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada di Kota 1.001 Goa.
"Harapannya ini bisa menjadi sosialisasi partisipatif. Melalui mimbar Jumat, kami pengen mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk ikut andil mengawasi Pilkada Serentak 2024 ini," gagasnya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sebagai ibadah yang konsisten secara jumlah karena wajib bagi kaum laki-laki, jumatan dipilih untuk disisipkan nilai-nilai soal kepemimpinan, kebangsaan hingga demokrasi.
Terkait pelaksanaan, imbuh Agus, khatib-khatib jumatan bakal diimbau oleh Kemenag Pacitan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk menggunakan naskah khutbah yang telah disusun.
"Masjid di sejumlah itulah yang nantinya akan kami libatkan untuk ikut diimbau khatib-khatibnya dari Kemenag Pacitan melalui KUA, dan juga penyuluh agama untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang disusun Bawaslu bersama Kemenag," ungkapnya kepada Ketik.co.id
Agus membeberkan, salah satu alasan dari penyelenggaran khutbah partisipatif ini adalah untuk menjawab kerawanan pemilu yang sudah Bawaslu Pacitan petakan sedari awal, yakni rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan.
"Karena Pacitan ini termasuk Kabupaten dengan partisipasi pemilih terendah di Jawa Timur. Kami juga hanya punya 5 orang di kabupaten, 3 orang di kecamatan dan 1 orang di desa," ungkapnya.
Pun, Bawaslu berpinta, melalui naskah khutbah Jumat mereka, masyarakat dapat tercuplik tentang informasi kepemiluan. Lebih-lebih, nantinya bisa antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Tak hanya di masjid, edaran itu juga diharapkan bisa tersebar ke seluruh pelosok, sebagai modal masyarakat jika berkehendak untuk melapor ke Bawaslu melalui Panwaslu kecamatan atau Panwaslu desa jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Materi khutbah pengawasan ini, kami selipkan terkait dengan peran-peran Bawaslu dan pengawas partisipatif. Juga mengajak masyarakat agar menghindari pelanggaran netralitas ASN, money politic, isu SARA atau larangan-larangan lain yang ditetapkan dalam proses kampanye hingga pemilihan ini," sambungnya.
Bawaslu saat ini tengah mendistribusikan naskah khutbah dalam bentuk PDF, dengan proses pencetakan buku sekarang juga tengah berlangsung.
Sekadar informasi, materi khutbah ini telah dibahas jauh-jauh hari oleh Kemenag dan Bawaslu Pacitan, pun bisa dipastikan tidak mengurangi kaidah-kaidah ibadah sholat Jumat, apalagi menyimpang dari syariat Islam.
"Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat dapat menjadi pengawas partisipatif yang efektif guna mewujudkan pemilihan yang berkualitas," tandasnya. (*)