KETIK, SIDOARJO – Unit Pelaksana Teknis Daerah Anak Berkebutuhan Khusus (UPTD ABK) Sidoarjo banjir pujian. Saat diberi kesempatan menyampaikan pendapat, bunda-bunda anak-anak istimewa itu mengaku sangat terbantu. Putra-putri mereka mendapatkan pendampingan untuk melanjutkan sekolah.
Para bunda itu mengungkapkan keluhan kepada anggota DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori yang sedang menghadiri acara pendampingan bagi orang tua penyandang disabilitas di UPTD ABK. Mereka pun bergantian berbicara.
Salah satunya, Bunda Uki. Dia mengaku pernah mendaftarkan putranya ke salah SMA negeri di Sidoarjo. Lewat jalur afirmasi, penyandang disabilitas autism spectrum disorder (ASD). Waktu itu ditolak.
Cepat-cepat dirinya mengganti jalur pendaftaran anak ke jalur zonasi. Diterima. Masalahnya, Bunda Uki kemudian merasa dimarahi guru pengawas anaknya. Hampir 1 bulan anaknya dianggap bikin repot.
”Tapi waktu saya tanya ke teman-temannya di kelas. Anak saya tidak mengganggu,” ungkapnya pada Rabu (7/8/2024).
Bunda Uki menyatakan prihatin. Beberapa orang tua curhat anaknya tidak bisa masuk ke SMA dan SMK negeri. Total ada delapan anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah idamannya.
Orang tua lain, Bunda Vigit, juga mengatakan berterima kasih. Putranya sangat terbantu saat belajar di UPTD APK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo. Sejak usia 4 hingga 15 tahun. Dari tidak bisa ngomong sama sekali sampai bisa naik motor sekarang. Putranya juga ASD.
”Anak saya diterima. Tapi, di sekolahnya hanya 1 yang diterima. Miris sekali,” ungkapnya.
Para bunda yang dikaruniai anak-anak istimewa ABK itu berharap perhatian pemerintah untuk memberikan akses yang lebih terbuka. Misalnya, ada dana sosial khusus untuk anak-anak disabilitas. Bagaimana cara mengasesnya.
Ada seorang ibu lagi, Bunda Zahra. Dia juga mengucapkan terima kasihnya kepada UPT ABK Sidoarjo. Sebab, anaknya besar di situ sejak kelas II sampai V SD. Sampai masuk ke SMP negeri di Sidoarjo. Bunda Zahra mengaku dapat bantuan alat bantu dengar dari UNICEF. Harganya mahal. Antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
”Kami punya harapan. Anak-anak ABK ini ada wadah untuk menyalurkan berbagai keterampilan dan kreativitas,” ungkapnya.
Dhamroni yang juga anggota Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas menjelaskan, rata-rata sekolah mengaku belum punya guru khusus untuk siswa disabilitas. Itu alasan untuk tidak menerima murid ABK tertentu.
”Perda itu adalah harapan kita semua. Semua akan dilindungi. Hak-hak disabilitas dipenuhi,” katanya.
Dengan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mampu menerapkan kebijakan yang lebih luas. Misalnya, mengalokasikan bantuan makanan untuk warga miskin. Lebih khusus lagi, para penyandang disabilitas.
”Verifikasi dimulai dari desa. Dilewatkan ke dinas sosial (dinsos). Kami siap membantu pelayanan,” ungkap Dhamroni yang kini menjabat ketua Komisi A tersebut.
Anggota Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas H Dhamroni Chudlori bertemu bunda-bunda ABK di kantor UPTD ABK Disdikbud Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Legislator asal Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, itu menyatakan siap dana-dana pokok pikiran (pokir) di DPRD dialokasikan untuk membantu UPT ABK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo tersebut. Selama 5 tahun kalau memang diperlukan.
Dhamroni meminta UPTD ABK mendata kebutuhan sumber daya manusia (SDM)-nya. Data itu akan dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo bisa mencarikan skema untuk merekrut tenaga pendamping disabilitas. Mereka juga perlu disiapi insentif yang cukup. Tunjangan dibesarkan.
”Saya akan berupaya untuk itu,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta sosalisasi.
Dhamroni juga meminta UPTD AKB menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dicarikan solusi. Dengan begitu, kebijakan pemerintah akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ada dasar kuatnya berupa peraturan daerah (perda).
”Kami akan sowan ke rumah Panjenengan semua untuk mengetahui keluhan dan harapan,” ungkap Dhamroni.
Dalam forum yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr Tirto Adi, psikolog dari Universitas Airlangga Margaretha SPsi PGDip Psych MSc menyampaikan saran dan masukan penting. Dia berharap tenaga-tenaga ahli dan pejabat yang bertugas di UPTD ABK tidak cepat diganti.
Jawa Timur sudah banyak kehilangan. Pejabatnya (untuk pelayanan ABK) diganti. Padahal, pendidikan para pejabat dan tenaga pendamping disabilitas itu merupakan investasi yang sangat berharga.
Dia menilai UPTD ABK Sidoarjo sudah sangat bagus. Hanya di UPT APBK Sidoarjo terapi bisa berjalan terus. ABK bisa mendapatkan terapi sampai bertahun-tahun. Pasti akan banyak orang dari berbagai negara yang akan hadir ke UPT ABK Sidoarjo.
”Mohon bantuannya Pak Tirto agar pejabatnya tidak diganti-ganti,” ungkap Margaretha.
Kepala UPTD Layanan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo Nisrina Hamida menambahkan, instansinya terus berupaya memberikan layanan terbaik dan pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas.
Untuk anak-anak ABK yang tidak masuk ke SMA/SMK negeri, lanjut Nisrina, Kepala Disdikbud Sidoarjo sudah memberikan pendampingan dengan mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Saat bertemu langsung dalam rapat koordinasi di Dinas Pendidikan Jatim, hal itu disampaikan.
Kepala Disdikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi menghadiri kunjungan dari University Melbourne Australia. (Foto: UPTD ABK for Ketik.co.id)
UPTD Layanan ABK juga terus meningkatkan layanan dengan memenuhi sarana dan prasarana. Pengembangan jaringan pun terus dilakukan. Misalnya, pada 6 Agustus 2024, UPTD Layanan Disabilitas menerima kunjungan dari University Melbourne Australia dan Komite Daerah PGPKT Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka mencapai Sound Hearing 2023 (Indonesia Bebas Mendengar) serta penguatan program dan kolaborasi multisektor. Juga, untuk implementasi program penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian. (*)