KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan meresmikan anggota BPD Antar Waktu. Pelantikan dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Wali Kota Batu, Kamis (2/11/2023).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa BPD bukan kompetitor kepala desa. BPD memiliki tugas yang sama dengan kepala desa untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
"Oleh karena itu, tidak usah menunggu waktu lama, BPD harus berkolaborasi dan membantu kepala desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya dalam sambutan.
Aries menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, baik Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa. Salah satunya, membangun sinergitas dan kolaborasi memajukan Desa Wisata.
"Desa Wisata harus terus dikembangkan, karena terbukti banyak menarik minat wisatawan untuk datang ke Kota Batu," tambahnya.
Menurutnya, Desa Wisata yang telah dikembangkan di seluruh Desa di Kota Batu merupakan potensi peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menilai, Kota wisata menjadi kuat jika berbasis dari desa dengan desa wisatanya.
"Kita adalah satu-satunya kota yang memiliki branding Kota Wisata. Ayo kita sinergikan, kita kolaborasikan Kota Wisata yang kita bangun mulai dari desa," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, lima anggota BPD Desa Sumbergondo dan lima anggota BPD Desa Sumberbrantas dilantik untuk periode enam tahun kedepan.
Sementara itu, empat anggota BPD Antar Waktu dari Desa Bulukerto, Desa Pandanrejo, Desa Punten, dan Desa Sidomulyo akan bekerja hingga tahun 2025.