Lampaui Target KPK, Bupati Bandung Percepat Penyerahan PSU Perumahan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

10 Agustus 2023 14:54 10 Agt 2023 14:54

Thumbnail Lampaui Target KPK, Bupati Bandung Percepat Penyerahan PSU Perumahan Watermark Ketik
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, saat menerima penyerahan PSU Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 melalui panitia ad hoc, di Desa Cibiru Wetan, Kec Cileunyi, Kab Bandung, Kamis (10/8/2023) sore.(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dari total perumahan yang ada di Kabupaten Bandung sekitar 450-an perumahan, hingga saat ini ada 43 perumahan di antaranya yang sudah diserahterimakan prasarana sarana utilitas (PSU)-nya dari pihak pengembang ke Pemkab Bandung. 

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, saat menerima penyerahan PSU Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 melalui panitia ad hoc, di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (10/8/2023) sore.

“Di Kecamatan Cileunyi saja ada 43 perumahan, tapi baru 7 perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung. Artinya masih ada 36 perumahan lagi di Cileunyi yang belum menyerahkan PSU-nya,” kata Bupati Bandung.

Kendati begitu, Kecamatan Cileunyi pun menjadi wilayah terbanyak yang sudah menyerahkan PSU nya ketimbang kecamatan lainnya.

Bupati lantas menjelaskan pentingnya perumahan diserahterimakan PSU-nya ke Pemkab Bandung. Salah satu di antaranya, untuk pembangunan perumahan ke depan, dananya boleh dianggarkan dari dana desa, APBD Kabupaten Bandung, maupun APBN.

Lebih dari itu, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan tersebut sudah menjadi milik aset Pemkab Bandung, yang nantinya jika perlu perbaikan, maka bisa dianggarkan melalui dana desa maupun APBD.

Foto Kepala Disperkimtan Kab Bandung, Wahyudin,saat menerima penyerahan PSU Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15, Desa Cibiru Wetan, Kec Cileunyi, Kab Bandung, Kamis (10/8/23). (Foto:Diskominfo)Kepala Disperkimtan Kab Bandung, Wahyudin,saat menerima penyerahan PSU Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15, Desa Cibiru Wetan, Kec Cileunyi, Kab Bandung, Kamis (10/8/23). (Foto:Diskominfo)

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin mengakui, di masa pemerintahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, serah terima PSU komplek perumahan lebih digencarkan.

Menurut Wahyudin, hal itu karena Bupati Dadang Supriatna tampaknya lebih memahami permasalahan yang mengemuka di tengah warganya, termasuk warga komplek perumahan. Karena itu penyerahan PSU perumahan juga lebih diperbanyak dan lebih dipercepat proses penyerahannya. 

"Seperti di tahun 2023 ini saja, dari empat perumahan yang ditargetkan sesuai arahan KPK, melalui program kebijakan Pak Bupati penyerahan PSU bisa dipercepat hingga tujuh perumahan " kata Wahyudin.

Ia menyebut ada tiga kriteria penyerahan PSU. Pertama, jika pengembang perumahan tersebut masih ada beroprasional dalam mengelola perumahan yang dibangunnya. Kedua, ada pengembang, tapi sudah tidak mampu lagi beroperasional. Ketiga, sama sekali sudah tidak ada pengembangnya. 

Lebih dari itu, menurut Wahyudin, urgensi penyerahan PSU perumahan merupakan arahan dan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menargetkan dalam satu tahun, minimal ada empat perumahan yang PSU-nya diserahkan ke pemerintah daerah.

"KPK sendiri terus mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan, agar tidak terjadi kerugian negara," terang Wahyudin.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPK BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PSU