KETIK, CIANJUR – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan salah satu elemen penting pengawasan proses pemungutan dan perhitungan di TPS.
Untuk memantau kesiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Cianjur melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman menjelaskan, keberadaan PTPS menjadi penting untuk melaksanakan pengawasan di tingkat TPS.
"Ini semua untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan prosedur sebagai mana ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam rilis yang diterima redaksi media online nasional Ketik.co.id, Sabtu (06/01/2024).
Asep menuturkan, update calon pengawas TPS per t 2-3 Januari 2024 total pendaftar pengawas TPS mencapai 3.120 Orang.
"Data tersebut terbagi atas pendaftar laki-laki 1.907 dan pendaftar perempuan 1.213 di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Cianjur. Ingat ! pendaftaran akan ditutup pada 6 Januari 2024," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur juga memberikan penguatan kapasitas atau training of trainer (ToT) dan manajemen saksi bagi peserta Pemilu 2024.
Tujuan dari kegiatan tersebut, diharapkan pada pelaksanaan nantinya setiap saksi bisa mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Iyan Sopyan, membeberkan kegiatan yang menghadirkan pengurus parpol peserta pemilu dan tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu lebih menekankan kepada penguatan kapasitas berkaitan dengan saksi yang nanti akan ditempatkan di setiap TPS.
"Kita berharap berbagai hal teknis penguatan kapasitas dari kegiatan bisa ditransfer kembali kepada para saksi di masing-masing partai politik maupun tim kampanye capres dan cawapres," tandasnya menutup penuturan. (*)