Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Editor: Naufal Ardiansyah

25 April 2024 09:05 25 Apr 2024 09:05

Thumbnail Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12 Watermark Ketik
Ketua Kwarda Pramuka Jatim HM Arum Sabil (tengah) bersama Ketua Kwarnas Budi Waseso dan Sekjen Kwarnas Bachtiar saat diwawancarai awak media usai Rakernas di Cibubur. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 tahun 2024 untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). 

"Kita jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri (Nadiem Makarim) atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," jelasnya. 

Buwas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu. 

"Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan ini ada Tap MPR nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," tegasnya. 

Foto Ketua Kwarda Pramuka Budi Waseso dan Sekjen Kwarnas Bachtiar menunjukkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani jajaran Kwarnas dan Kwarda se-Indonesia. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)Ketua Kwarda Pramuka Budi Waseso dan Sekjen Kwarnas Bachtiar menunjukkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani jajaran Kwarnas dan Kwarda se-Indonesia. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

Ia meminta Menteri Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Jangan sepotong-potong dan tidak boleh semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar. 

"Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya. 

Senada, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendukung penuh pernyataan sikap Kwarnas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo Selaku ketua MABINAS dan Komisi X DPR RI tentang Permendikbud No 12 Tahun 2024. 

"Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ungkapnya. 

Foto Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso dan Ketua Kwarda Jatim HM Arum Sabil. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso dan Ketua Kwarda Jatim HM Arum Sabil. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

Arum Sabil mengingatkan kepada Menteri Nadiem Makarim bahwa Memajukan pendidikan adalah sama dg Membangun kemajuan peradaban. Agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan. 

"Jangan sampai nanti Pak Menteri (Nadiem) dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan Kemajuan peradaban Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk Kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab. Ketua Kwarnas menguatkan hal itu. Ketua Kwarnas mengajak kita untuk menjaga bangsa ini," tuturnya. 

Arum Sabil menambahkan, pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif. 

"Pernyataan ini sangat jelas bahwa Permen tersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karekter yang ada dalam Pramuka. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini vis-a-vis atau bertolak belakang," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Arum Sabil Budi Waseso Bachtiar Buwas Pramuka Menteri Nadiem Nadiem Makarim Kwarnas Rakernas Pramuka