KPU Surabaya Ungkap 500 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

11 Juli 2023 10:49 11 Jul 2023 10:49

Thumbnail KPU Surabaya Ungkap 500 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Watermark Ketik
Gedung KPU Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Suprayitno mengungkap sebanyak 70 persen atau sekitar 588 dari 841 dokumen bakal calon legislatif belum memenuhi syarat (BMS). 

"Banyak penyebab, di antara itu tadi ijazah yang tidak dilegalisasi, terus surat sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan sebelum 1 April 2023," kata Nano sapaan akrabnya, Selasa (11/7/2023). 

Bahkan di menit terakhir, ungkap Nano, KPU Surabaya tetap melayani Parpol yang baru submit pengajuan dokumennya. Ia juga menyebut bahwa 70 persen dokumen Bacaleg Bakal Calon DPRD (BCAD)yang BMS. 

"Kita tetap layani, bahkan berita acara kita print dan berikan. Tepat 23.59 menit terakhir Silon parpol itu langsung nge-lock. Jadi 18 Parpol semuanya melalui Silon tidak ada manual," tegasnya 

Nano pun menyebut, KPU Surabaya mencatat dari ratusan dokumen BCAD usai masuk tahapan verifikasi adminstrasi pada 26 Mei hingga 15 Juni 2023 lalu, kebanyakan BMS karena salah satunya ijazah yang tidak dilegalisir. 

"Banyak penyebab, diantara itu tadi ijazah yang tidak dilegalisir, terus surat sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan sebelum 1 April 2023," tuturnya. 

Pihaknya pun mengembalikan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg. Kemudian, bacaleg melakukan perbaikan dan mengembalikan berkasnya kembali ke KPU pada 8-9 Juli 2023. 70 persen BCAD BMS sudah diterima kembali KPU untuk tahap terakhir verfikasi perbaikan. 

Setelah penerimaan berkas, pihaknya belum melakukan verifikasi kembali. Ini karena menunggu menu verifikasi administrasi di Sistem Informasi Pencalonan.  

Selain karena berkas administrasi, 70 persen BMS juga ada bacaleg yang ganda. Ada dua orang bacaleg yang mendaftar di dua partai berbeda.  

"Itu (dikembalikan) ke partainya, kita minta menyelesaikan, partai akan memanggil bacaleg itu untuk menegaskan partai mana yang dipilih untuk kendaraan yang digunakan untuk bacaleg," pungkas Nano. 

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi bahwa semua parpol telah menyerahkan dokumen BCAD yang BMS, sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan verifikasi administrasi kembali. 

"Hari ini sampai 6 Agustus, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada masing-masing partai politik pasca 6 Agustus itu untuk masuk ke pencermatan DCS. Pencermatan itu akan kita lakukan bersama-sama dengan parpol," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU KPU Kota Surabaya bacaleg DPRD BCAD BMS Suprayitno Komisioner KPU pemilu2024 Pileg2024