KPU Papua Barat Daya Nyatakan Pasangan AFU-Piet Memenuhi Syarat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

30 Agustus 2024 00:30 30 Agt 2024 00:30

Thumbnail KPU Papua Barat Daya Nyatakan Pasangan AFU-Piet Memenuhi Syarat Watermark Ketik
KPU PBD Nyatakan Pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kahisiw Memenuhi Persyaratan. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Dapat dukungan 10.275 suara dari partai pengusung, Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (AFU-Piet) dinyatakan sah secara administrasi oleh KPU Papua Barat Daya untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, pasangan AFU-Piet mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Papua Barat Daya. 

"Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan Pilkada di provinsi ini berjalan dengan baik. Kami pasangan AFU-Piet mengajak kepada pasangan lainnya untuk sama sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai," ujar AFU, Kamis, 29 Agustus 2024.

Diketahui pasangan tersebut telah mengantongi empat rekomendasi partai politik, di antaranya Partai Demokrat, Nasdem, PSI dan PKS. Dengan memperoleh 10.275 suara dukungan dari keempat partai tersebut, maka telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.

Ketika ditanya soal status keasliannya sebagai orang asli Papua, AFU mengatakan, segala persyaratan yang menyangkut tentang keasliannya sebagai orang asli Papua telah dipenuhi dan sudah diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD). 

"Saya harap jangan lagi ada perdebatan soal status keaslian kami pasangan AFU-Piet, semua persyaratan tentang hal itu telah kami penuhi, nanti MRPBD yang akan melakukan verifikasi tentang hal tersebut," tegas AFU.

Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur, Petrus Kahisiw menambahkan bahwa pasangan AFU-Piet hadir untuk membawa perubahan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi termaju dan terkemuka di tanah Papua. 

"Kita akan mendorong perubahan di Provinsi Papua Barat Daya," pungkas Petrus Kahisiw.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU PBD Nyatakan Pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kahisiw Memenuhi Persyaratan