KETIK, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mendapati 547 surat suara rusak pada hari kelima proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, surat suara yang rusak tersebut berupa pudar, berlubang, sobek, dan garis lipat yang miring.
“Ada beberapa kriteria surat suara yang rusak pada proses sortir dan lipat. Ratusan surat suara yang rusak tersebut dari DPRD Kota Batu dan provinsi," katanya, Rabu (10/1/2024).
Heru menjelaskan, pada hari pertama pelipatan didapati sebanyak 134 surat suara pemilihan DPRD Kota Batu rusak. Kemudian pada hari kedua, kembali ditemukan surat suara rusak berjumlah 38 surat suara.
Selanjutnya di hari ketiga didapati surat suara pemilihan DPRD Kota Batu sebanyak 68 surat rusak. Di hari keempat sebanyak 123 surat suara rusak untuk jenis pemilihan DPRD Kota Batu dan DPRD Provinsi.
"Dan hari kelima kami temukan 184 surat suara jenis DPRD Provinsi rusak. Proses sortir dan lipat ini masih terus berlangsung hingga 10 hari mendatang. Sehingga kemungkinan masih ada surat suara yang rusak," ujarnya.
Heru menguraikan, surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan ke ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk meminta pergantian. Namun, menunggu hingga proses sortir dan lipat selesai semua.
"Untuk yang rusak akan kita musnahkan bersama Bawaslu dan kepolisian nanti sebelum hari pencoblosan," ulasnya.(*)