KETIK, BATU – KPU Kota Batu mencatat ada 1.556 pemohon pindah memilih pada Pemilu 2024 nanti. Jumlah itu tersebar di tiga kecamatan. Yaitu, 731 di Kecamatan Batu, 303 di Kecamatan Bumiaji, dan 522 di Kecamatan Junrejo.
M Rizal Fakhruddin, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengatakan, pelayanan pindah memilih berakhir pada Senin (15/1/2025) kemarin.
“Setelah pelayanan berakhir, lalu dilakukan proses input data ke SIDALIH. Angka ini (1556) adalah progres hingga pukul 18.13 tanggal 16 Januari,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Masyarakat pindah pemilih atau disebut pemilih DPTb, urai Rizal, akan disebar ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Batu. Hal itu dengan mempertimbangkan jarak dan ketersediaan surat suara di setiap TPS. Karena, masing-masing TPS hanya memiliki tambahan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah DPT yang ada.
"Mayoritas pemohon ialah kalangan pelajar dan mahasiswa. Beberapa hari lalu kami melayani pindah pilih di Sekolah Tinggi Agama Budha, lalu di Sekolah Al-Kitab," tambahnya.
Selain dua sekolah tinggi itu, lanjut Rizal, ada juga santri pondok pesantren yang datang ke kantor KPU untuk memohon pindah memilih. Ada juga pegawai Rumah Sakit Karsa Husada, pengelola gereja. Serta pindah memilih perorangan karena alasan bekerja atau pindah domisili.
“Pada hari Senin kemarin kami membuka pelayanan pindah memilih atau DPTb hingga malam, yakni pukul 23.59 Wib. Hal ini sesuai ketentuan yang diinstruksikan oleh KPU RI,” tegasnya. (*)