KPU Jatim Lakukan Pencermatan sebelum Pengumuman DCT 4 November 2023

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

5 Oktober 2023 08:46 5 Okt 2023 08:46

Thumbnail KPU Jatim Lakukan Pencermatan sebelum Pengumuman DCT 4 November 2023 Watermark Ketik
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tengah melakukan proses tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Legislatif DPRD Jatim pada pemilu 2024 mendatang. Pencermatan ini dilakukan untuk menentukan rancangan DCT yang rencananya akan diumumkan pada 4 November 2023.

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, tahapan ini dilakukan setelah melakukan verifikasi terhadap hasil tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan sebelumnya.

"Pada tahapan pencermatan DCT ini parpol diberi kesempatan untuk kembali menyesuaikan susunan Bacalegnya. Entah dipindah dapilnya atau diganti susunan urutannya," jelas Insan saat ditemui di kantor KPU Jatim, Kamis (5/10/2023).

Pada tahapan pencermatan ini, 17 dari 18 parpol peserta pemilu kompak melakukan perombakan, hanya PDIP yang memutuskan tidak mengganti susunan bacalegnya. Terkait utak-atik susunan bacaleg, hal tersebut menjadi kewenangan parpol selama belum diumumkan oleh KPU pada 4 November 2023 mendatang.

"Terkait utak-atik atau perubahan variasi pada susunan bacaleg. Hal ini jadi haknya parpol selama belum diumumkan oleh KPU. Kalo sudah diumumkan maka sudah tidak bisa diubah lagi, " tambah Insan.

Hal serupa juga diterapkan pada calon anggota DPD Jatim yang terdiri dari 13 orang. KPU juga dalam tahap pencermatan DCT dan calon DPD masih dapat melakukan perubahan, misal foto hingga tanggal 2 November 2023.

"Kalo DPD udah clear lah, karena cuma 13 calon. Kalo mereka tinggal menetapkan saja ditanggal 3 November 2023,"pungkas Insan.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 KPU Jatim DCT Bacaleg DPRD Jatim parpol Pilpres 2024