KETIK, JEMBER – Sebagai langkah menanamkan nilai anti korupsi bagi Aparatur Sipil Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.
Bimtek tersebut menyasar para perangkat daerah dan anggota keluarga sebagai pertahanan paling pertama mencegah korupsi.
Kabupaten Jember menjadi penyelenggara pertama di provinsi Jawa Timur pada tahun 2023. KPK RI menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas pada Rabu (26/7/2023) di Hotel Aston Jember.
Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin, menyatakan bimtek pemberantasan korupsi ini sudah diinisiasi sejak tahun 2022 lalu.
Firlana mengungkapkan bimtek yang diselenggarakan berbasis keluarga. Menurutnya banyak tantangan integritas yang muncul dari dalam keluarga.
"Fungsi pasangan disini tidak hanya sebagai bendahara atau kasir, tapi juga ada fungsi kontrol resiko pekerjaan di lingkungan ASN," ungkapnya.
Sebagai pasangan ataupun keluarga dari idealnya harus saling terbuka memahami tugas sebagai ASN.
"Tugas dari ASN hanya untuk melayani dan tugasnya tidak lebih dari itu. Jadi kalau ada kompensasi dari negara itu yang memang harus dijaga betul," ulas Firlana.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan sasaran dari kegiatan bimtek dengan mengumpulkan organisasi perangkat daerah sebagai contoh pemberantasan korupsi.
Terdapat 24.900 ASN di lingkungan Pemkab Jember yang diharapkan dapat menciptakan wilayah anti korupsi.
"Kita mulai dari diri sendiri dan keluarga. Kuncinya harus saling terbuka antara suami istri itu menjadi awal pencegahan korupsi," ungkap Hendy.(*)